Kasus Edhy Prabowo Tak Pengaruhi Elektabilitas Gerindra, Ini Alasannya

Edhy Prabowo merupakan elite Gerindra

Jakarta, IDN Times - Dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, yang juga elite Partai Gerindra dinilai tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno
mengatakan, budaya masyarakat Indonesia yang mudah lupa jadi faktornya. Ditambah lagi kecenderungan pemilih menentukan pilihan politiknya jelang pemilu.

“Jadi tingkat korupsi kader partai tidak ada kaitannya dengan tingkat elektabilitas jelang pemilu,” kata Adi saat dihubungi IDN Times, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, KPK Akan Telusuri Aliran Dana ke Parpol

1. Partai yang kadernya ditangkap KPK masih banyak yang eksis hingga sekarang

Kasus Edhy Prabowo Tak Pengaruhi Elektabilitas Gerindra, Ini AlasannyaIlustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Adi mencontohkan, PPP juga pernah ada di posisi yang sama dengan Gerindra, ketika ketua umumnya Romahurmuziy dicokok KPK pada 2019. Saat itu, banyak yang memprediksi suara partai berlogo Ka'bah ini akan jatuh pada pemilu. Namun kenyataannya partai ini tetap eksis hingga sekarang.

“Golkar ketum (ketua umum) dan sekjen masalah dengan KPK, malah menjadi partai pemenag kedua di pemilu 2019,” ujar Adi.

2. Persepsi negatif akan diterima Gerindra atas dugaan kasus suap Edhy Prabowo

Kasus Edhy Prabowo Tak Pengaruhi Elektabilitas Gerindra, Ini AlasannyaEdhy Prabowo di tambak udang vaname wilayah selatan Jawa Barat dari Pelabuhan Ratu hingga Kabupaten Garut (Instagram.com/edhy.prabowo)

Meskipun tidak berpengaruh terhadap elektabilitas, lanjut Adi, namun persepsi negatif publik kepada Gerindra akan tetap ada, kendati tidak berlangsung lama.

“Artinya, Gerindra yang selama ini di luar kekuasaan, kalau dikasih kekuasaan sama saja. Punya kecenderung perilaku koruptif. Ada stigma negatif seperti itu tentu saja,” tuturnya.

3. Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya

Kasus Edhy Prabowo Tak Pengaruhi Elektabilitas Gerindra, Ini AlasannyaMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020, saat baru tiba kunjungan kerja dari Hawaii, Amerika Serikat. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy Prabowo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (26/11/2020) dini hari, bersama enam orang lainnya yakni Safri sebagai Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta sebagai sebagai stafsus KKP, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Ainul Faqih sebagai staf istri Menteri KKP. Sedangkan, Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) sebagai pihak pemberi suap.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima KPK soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

"Pada 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank, yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak, yang sedang dipergunakan bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Nawawi, Kamis (26/11/2020).

Sebagai pengisi kekosongan posisi yang ditinggal Edhy Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya