Kasus Sukmawati, MUI Tolak Mediasi

MUI imbau umat Islam untuk menahan diri

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sikap terkait polemik pernyataan Sukmawati Soekarnoputri, yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno.

Ada 3 poin utama yang disampaikan oleh anggota Komisi Fatwa MUI, Aminudin Yakub.

Baca Juga: Din Syamsuddin Ingatkan Sukmawati Tak Ulang Hal Sensitif soal Agama

1. Pernyataan Sukmawati telah menyinggung perasaan umat Islam

Kasus Sukmawati, MUI Tolak MediasiSukmawati Soekarnoputri ketika hadir di acara FGD bersma Divhumas Polri, Senin (11/11). (YouTube/Divhumas Polri)

Ketiga poin utama itu yakni pertama, apa yang disampaikan Sukmawati telah menyinggung perasaan umat Islam.

“Pernyataan Sukmawati telah menyinggung dan menyakiti umat Islam,” kata Aminudin melalui pesan singkat kepada IDN Times, Rabu (20/11).

2. MUI tidak melarang masyarakat yang melaporkan kasus tersebut ke polisi

Kasus Sukmawati, MUI Tolak MediasiFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Sunariyah)

MUI juga menegaskan, tidak akan melarang elemen masyarakat yang akan mengadukan Sukmawati ke pihak berwajib. Sebab, itu adalah hak setiap warga negara.

“Kedua, MUI menghormati proses hukum yang berjalan dan dapat memahami pengaduan yang dilakukan elemen umat Islam atas pernyataan Sukmawati,” ujarnya.

3. Umat Islam diminta untuk menahan diri atas pernyataan Sukmawati

Kasus Sukmawati, MUI Tolak MediasiIDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketiga, MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang dapat merusak nama baik agama.

Terkait laporan masyarakat ke kepolisian, MUI mengaku siap jika diminta menjadi saksi ahli dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini belum ada permintaan dari pihak kepolisian untuk menjadi saksi ahli atas kasus pernyataan Sukmawati ini. MUI akan mempertimbangkan untuk memenuhinya jika ada permintaan tersebut,” Aminudin menegaskan.

4. MUI tolak mediasi yang diminta pihak Sukmawati

Kasus Sukmawati, MUI Tolak MediasiIDN Times/Ardiansyah Fajar

MUI menolak mediasi yang diminta oleh pengacara Sukmawati, untuk mengklarifikasi maksud dari pernyataan kliennya tersebut.

“Tidak perlu, jalankan saja proses hukum jika aduan masyarakat diproses pihak kepolisian,” ujar Aminudin.

Baca Juga: Heboh Muhammad Vs Sukarno, PPP Desak Sukmawati Minta Maaf Umat Islam

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya