Kemenhub Gelar Bulan Tertib Pelayaran di Danau Toba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar bulan tertib pelayaran di danau toba.
Hal ini terkait buruknya pelayaran yang terjadi di danau kebanggaan masyarakat Sumatera Utara tersebut, terlebih setelah adanya kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
1. Agar kejadian KM Sinar Bangun tidak terulang kembali
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan tujuan utama melakukan operasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba adalah mengubah mindset masyarakat tentang keselamatan penyeberangan.
"Tujuan kami dalam kunjungan ini adalah mengubah mindset masyarakat tentang keselamatan penyeberangan. Jangan sampai kita pemerintah kalah dengan keadaan," kata Budi saat melakukan kunjungan kerja di Parapat, Sumatera Utara, Minggu (1/7).
2. Kemenhub akan berikan santunan kepada keluarga korban KM Sinar Bangun
Editor’s picks
Selain itu Budi juga menyampaikan pesan dari Menteri Perhubungan terkait dana bantuan. Ia mengatakan jika pemberian dana bantuan akan dipercepat.
"Saya datang ke sini mendapat pesan dari Menteri Perhubungan bahwa kita ingin percepatan memberikan santunan kepada korban," tuturnya. "Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan lembaga terkait. Sudah didata dan diklarifikasi jumlahmya," tambahnya.
3. Pemberian santunan kerja sama dengan pemerintah daerah
Untuk menerima dana santunan, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengeluarkan surat keterangan. Sehingga dana bantuan akan diterima dengan tepat sasaran.
"Kemudian untuk pemberian santuan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengeluarkan surat," pungkasnya.
Operasi bulan tertib keselamatan pelayaran di Danau Toba sendiri akan dilakukan oleh Kemenhub sejak hari ini, Selasa (2/7) selama satu bulan penuh hingga 31 Juli 2018.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Jakarta Perluas Sistem Ganjil-Genap