Kemenkes Gandeng WhatsApp untuk Permudah Penerima Vaksin COVID-19

Kerja sama ini merupakan yang pertama di dunia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi melalui Chatbot WhatsApp (WA) di nomor 0811110500567 untuk mempermudah penerima vaksin COVID-19, khususnya para tenaga kesehatan. 

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

1. Kerja sama vaksinasi COVID-19 dengan WhatsApp pertama di dunia

Kemenkes Gandeng WhatsApp untuk Permudah Penerima Vaksin COVID-19Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. (ANTARA FOTO/Jojon)

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand, menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait Vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, dimana Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga Kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Tentunya dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Vaksin Moderna Jadi Vaksin Kedua yang Disetujui FDA

2. Chatbot WA akan memberikan keterangan waktu dan lokasi vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan

Kemenkes Gandeng WhatsApp untuk Permudah Penerima Vaksin COVID-19Ilustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Victoria menjelaskan penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA tersebut dengan mengetik kata kunci Vaksin. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan. 

Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Setelah terkonfirmasi mereka akan menerima lokasi vaksinasi. Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

“Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin,” ujarnya.

3. Tenaga kesehatan yang belum terdaftar juga bisa mengirim data lengkap ke situs pedulilindungi.id

Kemenkes Gandeng WhatsApp untuk Permudah Penerima Vaksin COVID-19Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi - IDN Times/Rijalu Ahimsa

Selain melalui Chatbot WA, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id. 

Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

“Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Widyawati.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya