Kemenkominfo Masih Blokir Layanan Internet di Papua

Pemblokiran sebagai upaya mencegah hoaks dan provokasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga hari ini, masih memblokir layanan internet di Provinsi Papua. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memanggil pihak Kemenkominfo terkait pemblokiran yang diberlakukan pascakericuhan yang terjadi di Tanah Cendrawasih itu pekan lalu.

Meski diwarnai berbagai keluhan dan protes dari masyarakat Papua, pemblokiran akses internet masih diberlakukan. Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pemerintah segera membuka kembali akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Ia menyebut bahwa situasi di Papua sejauh ini sudah kondusif.

Baca Juga: Polri Ajukan Blokir 1.750 Akun Penyebar Hoaks Kerusuhan di Papua

1. Kemenkominfo penuhi panggilan ombudsman

Kemenkominfo Masih Blokir Layanan Internet di PapuaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Hal itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel A Pangerapan usai memenuhi panggilan Ombudsman RI ihwal pemblokiran internet tersebut.

“Iya masih dilakukan pembatasan. Makanya saya dari meeting ini masih akan melapor ke pimpinan dan kita akan bahas akan evaluasi kondisinya gimana di sana,” kata Semuel di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).

2. Kemenkominfo belum tentukan kapan pemblokiran dicabut

Kemenkominfo Masih Blokir Layanan Internet di PapuaIDN Times/Hana Adi Perdana

Semuel menjelaskan, Kemenkominfo belum menentukan kapan pemblokiran akses internet di Papua akan dicabut. Ia mengaku, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.

“(Pencabutan blokir) berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif. Saya belum bisa ambil keputusan sendiri karena ini menyangkut semua pihak terkait,” jelasnya.

3. Pemblokiran sebagai upaya mencegah hoaks dan provokasi

Kemenkominfo Masih Blokir Layanan Internet di PapuaIDN Times/Galih Persiana

Lebih jauh Semual menambahkan, pemblokiran akses internet di Papua adalah sebagai upaya pemerintah untuk meredam maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks serta provokasi terkait kericuhan tersebut. Kendati kondisi sudah berangsur kondusif, namun Kemenkominfo masih terus memantau keamanan Papua dari pihak terkait di sana.

“Kalau situs sudah banyak yang kita pantau adalah konten-konten yang berpotensi mengadu domba dan lain-lain. Ada banyak itu,” tuturnya.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Tolak Pertemuan, Ini Rencana Gubernur Khofifah-Lukas

4. Kemenkominfo lakukan pemblokiran internet di Papua sejak Rabu (21/8)

Kemenkominfo Masih Blokir Layanan Internet di PapuaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Seperti diketahui sebelumnya, Kominfo telah melakukan pelambatan akses internet di Papua. Tidak hanya pelambatan, akses internet juga di blokir sejak Rabu (21/8) lalu. Ferdinan mengatakan pemblokiran akses layanan data di Papua dan Papua Barat akan terus dilakukan hingga situasi di sana kembali kondusif. 

"Hal ini kami lakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," kata Ferdinandus melalui keterangan tertulis, Rabu (21/8).

Baca Juga: Internet di Papua Diblokir, Ombudsman Panggil Kemenkominfo

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya