Gugus Tugas: Kepala Daerah yang Putuskan Kapan New Normal Diberlakukan

Masyarakat jadi penentu apakah new normal berhasil diadopsi

Jakarta, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan ada tiga syarat yang harus dipenuhi sebuah wilayah sebelum menerapkan normal baru. Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Wiku Adisasmito menyampaikan pemerintah daerah didorong untuk melakukan penilaian terhadap wilayahnya masing-masing. Apakah sudah siap memberlakukan normal baru atau belum. 

Penilaian yang dimaksud yakni menentukan zonasi suatu daerah dan ditandai dengan warna yang berbeda-beda.

Pertama, kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari COVID-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting,” kata Wiku melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/6) malam.

Apa saja indikator WHO yang dirujuk oleh Wiku?

1. Faktor epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan jadi tolok ukur new normal

Gugus Tugas: Kepala Daerah yang Putuskan Kapan New Normal DiberlakukanIlustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Adapun tiga syarat yang dirujuk oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Hal tersebut berbasis data-data yang tersedia di setiap daerah, seperti laju kasus positif, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP).

“Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas, digabung juga dengan pemeriksaan spesimen, dan yang terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Baca Juga: Pedoman New Normal dari WHO Saat Pandemik COVID-19, Begini Isinya

2. Kepala daerah bertanggung jawab atas pengambilan keputusan menjalankan new normal

Gugus Tugas: Kepala Daerah yang Putuskan Kapan New Normal DiberlakukanKetua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (YouTube.com/BNPB Indonesia)

Wiku menjelaskan pemberian bobot nilai dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan, berasal dari data surveilans dan database dari rumah sakit se-Indonesia, yang dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan.

Data-data yang akan dianalisis merupakan data kumulatif mingguan, sedangkan status risiko dari suatu daerah, akan dimutakhirkan secara berkala tiap minggu, per kabupaten dan kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi.

Ia juga menyampaikan bahwa Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo telah memberikan arahan kepada pimpinan daerah, baik bupati dan wali kota dan gubernur. Doni menegaskan kepala daerah atau ketua gugus tugas di areanya yang mempertimbangkan soal pengambilan keputusan pemberlakuan normal baru di suatu daerah. 

“Kemampuan daerah untuk betul-betul dapat menjalankan kegiatannya. Demikian pula, bahwa proses tersebut juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan para pihak yang ada di daerah, berkonsultasi dengan DPRD, dengan tokoh masyarakat, dengan media, sehingga semua pihak betul-betul ikut terlibat dalam pengambilan keputusan untuk masing-masing daerahnya,” ujarnya.

3. Berhasil atau tidaknya penerapan new normal ada di tangan masyarakat

Gugus Tugas: Kepala Daerah yang Putuskan Kapan New Normal DiberlakukanMeski telah mengenakan masker, namun jemaah tidak membuat jarak aman untuk menghindari potensi penyebaran virus corona. Indra Abriyanto unttuk IDN Times

Sementara itu, Wiku melanjutkan, peran Gugus Tugas adalah melakukan monitoring dan evaluasi sehingga semua kegiatan itu dapat berjalan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Jadi, tidak ada perlakuan yang sama untuk semua daerah dalam konteks pemulihan aktivitas sosial ekonomi yang aman COVID-19,” katanya menjelaskan.

Ia menggaris bawahi berhasil atau tidaknya penerapan normal baru sangat bergantung kepada tingkat kedisiplinan dan kesadaran kolektif dari masyarakat, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan. 

“Kita harus memastikan protokol 4 sehat 5 sempurna era COVID-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut, istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, dan jangan panik, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi,” ungkap Wiku memberikan imbauan. 

4. Gugus tugas akan terus memberikan informasi dan evaluasi soal penerapan new normal di daerah

Gugus Tugas: Kepala Daerah yang Putuskan Kapan New Normal DiberlakukanKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menyerahkan bantuan di gedung Grahadi. Dokumentasi Humas Pemprov Jatim

Wiku mengatakan ketika suatu daerah memilih untuk memberlakukan normal baru, maka Gugus Tugas dan pemerintah akan memberi informasi pendampingan, arahan dan evaluasi mengenai perkembangan keadaan di setiap daerah.

“Kami berharap bahwa kerja sama dari semua pihak ini akan membawa kondisi yang lebih baik untuk Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

https://www.youtube.com/embed/mP5MdTCKk2s

Baca Juga: New Normal, Kampanye Terorganisasi Pemerintah?

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya