Ketua DPRD Buton Selatan Terciduk Pakai Sabu di Hotel Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Ketua DPRD Buton Selatan La Usman yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat.
La Usman, yang saat ini menjadi calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Buton Selatan, sejatinya ke Jakarta untuk mengurus persiapan kegiatan Pekan Olahraga yang akan diselenggarakan oleh Provinsi Sulawesi Tenggara. Bagaimana La Usman kedapatan menggunakan barang haram itu? Bagaimana kronologi peristiwa itu?
Baca Juga: Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun
1. Menggunakan sabu untuk hilangkan stres
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, La Usman mengaku menggunakan sabu untuk menghilangkan stres akibat pekerjaan. Ia telah mengonsumsi barang haram tersebut kurang lebih setahun lamanya.
"Katanya biar tidak capek, karena pekerjaan banyak, biar menghilangkan stres," kata Argo di Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
2. Ke Jakarta untuk urusan pekerjaan malah pakai sabu
Editor’s picks
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini diringkus oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Kedatangan La Usma ke Jakarta sejatinya untuk mengurus persiapan kegiatan Pekan Olahraga yang akan diselenggarakan oleh Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Berkaitan anggaran maupun cabang olahraga yang akan dipertandingkan. Namun pada kenyataan yang bersangkutan gunakan narkoba jenis sabu," tuturnya.
3. Mendapatkan sabu dari seorang sopir
Argo menerangkan, La Usman mendapatkan sabu dari seorang sopir bernama Lani. Diketahui, Lani merupakan sopir yang bertugas mengantar La Usman setiap berkunjung ke Jakarta, baik saat perjalanan dinas ataupun tidak. Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan Lani.
"Yang bersangkutan memesan 1 gram sabu dihargai Rp 1,5 juta dan digunakan yang bersangkutan sebelum tanggal 23. Kemudian tanggal 23 malam, kita lakukan penangkapan," terangnya.
4. Ketua KONI yang dinyatakan positif narkoba
Dari hasil tes urine dan tes rambut oleh kepolisian, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika terakhir kali sehari sebelum diamankan pihak kepolisian.
"Beliau juga ada beberapa jabatan lain, ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di sana atau ketua Kempo di sana," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Mantan Pesepak Bola Claudio Martinez