Klinik Bumame Farmasi Dirugikan Soal Pencatutan Hasil Tes PCR Palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Klinik Bumame Farmasi mengaku sangat dirugikan dengan ulah akun Instagram @hanzdays, yang mencatut nama instansinya dalam penipuan jual beli surat hasil tes PCR negatif palsu sebagai syarat perjalanan ke suatu wilayah.
“Sangat (dirugikan) dong,” kata salah satu pemilik Klinik Bumame Farmasi yang enggan disebut namanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (1/1/2021).
1. Bumame Farmasi enggan menjawab soal langkah hukum terkait pencatutan nama instansinya
Saat ditanya apakah pihak Klinik Bumame akan melakukan langkah hukum terkait kasus tersebut, mereka pun enggan menjawabnya lebih jauh.
“Itu confidential (rahasia), nanti kalau sudah ada kemajuan kita kabarin soal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Wiku Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Tes PCR
2. Dokter Tirta ungkap adanya jual beli hasil tes PCR negatif di media sosial
Sebelumnya diberitakan, Relawan Peduli Pencegahan COVID-19, Tirta Mandira Hudi atau yang dikenal dengan dokter Tirta, mengungkap dugaan aktivitas jual beli surat hasil tes PCR negatif palsu yang dilakukan oleh akun Instagram @hanzdays.
Nama Klinik Bumame Farmasi ikut terseret terkait dugaan praktik surat bodong tersebut. Sebab, melalui Instagram story @hanzdays yang diunggah Tirta, terlihat bahwa surat tersebut memiliki label Bumame Farmasi.
Editor’s picks
Bukan hanya mengunggah Instagram story dari @hanzdays, Tirta juga mengunggah foto yang berisikan klarifikasi dari akun tersebut. Akun @hanzdays mengaku belum berhasil menjual surat hasil tes PCR negatif kepada siapapun.
"Ngeles terus, dan susah banget disuruh klarifikasi di umum, mengenai alasan dia, biarkan dia sampaikan ke pihak yang menangani," kata Tirta.
3. Bumame Farmasi klaim stafnya tidak bisa keluarkan surat hasil PCR palsu
Menanggapi kabar yang viral itu, Bumame Farmasi akhirnya merilis klarifikasi melalui akun Instagram @bumame_farmasi pada Rabu (30/12/2020).
Pada rilis tersebut, Bumame Farmasi mengatakan bahwa semua stafnya tidak bisa mengeluarkan surat hasil tes PCR negatif palsu. Sebab, semua tes yang keluar dari laboratorium melewati proses validasi oleh administrasi dan dokter.
"Supaya tidak ada kesalahan dan pemalsuan," tulis Bumame Farmasi.
4. Bumame Farmasi akan sematkan kode QR di surat hasil tes
Bumame Farmasi juga mengatakan pihaknya akan mengimplementasikan kode QR unik pada semua surat hasil pemeriksaan COVID-19 yang dikeluarkan. Hal itu sebagai cara mencegah pemalsuan surat hasil tes ke depannya.
"Dengan kode QR unik ini, anda akan dapat mengakses hasil tes asli yang disimpan di database kami," demikian bunyi klarifikasi Bumame Farmasi.
Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Praktik Jual Beli Surat Hasil Tes PCR Palsu