Kominfo: Penutupan Media Sosial Selama Masa Tenang Kampanye Hoaks

Masyarakat tetap bisa gunakan media sosial saat masa tenang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah adanya penutupan media sosial selama masa tenang kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019.

Pernyataan itu untuk menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa seluruh akun media sosial di Indonesia akan ditutup pada 14-16 April 2019 atau saat masa tenang kampanye.

1. Hoaks penutupan medsos saat hari tenang

Kominfo: Penutupan Media Sosial Selama Masa Tenang Kampanye Hoaksunsplash/eriklucatero

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan.

“Tidak ada penutupan media sosial selama masa tenang,” ujar Sammy melalui pesan singkat kepada IDN Times, Senin (25/3).

2. Hanya paslon dan tim sukses yang dilarang menggunakan medsos saat hari tenang

Kominfo: Penutupan Media Sosial Selama Masa Tenang Kampanye HoaksANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ia menjelaskan, pelarangan penggunaan media sosial hanya ditujukan kepada pasangan calon dan tim sukses, bukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Begini, selama masa tenang segala bentuk kampanye, dilarang di ruang siber. Sama hal pelarangan kampanye di ruang nyata. Definisi kampanye, sesuai dengan aturan KPU melalui PKPU No. 23 Tahun 2018. Tidak ada norma baru,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Cara Bisa Memilih, Jika Nama Belum Terdaftar di DPT KPU

3. Kominfo tidak melarang masyarakat gunakan medsos selama masa tenang

Kominfo: Penutupan Media Sosial Selama Masa Tenang Kampanye Hoakskominfo.go.id

Sementara itu, Kominfo sendiri sebagai pelaksana teknis berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 tidak melarang mengenai penggunaan media sosial di masyarakat.

“(Sementara) KPU dan Bawaslu subtansi pembatasan di masa tenang. Ini sesuai dengan MOU kami dengan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

4. Kominfo tidak bisa menutup medsos saat masa tenang kampanye

Kominfo: Penutupan Media Sosial Selama Masa Tenang Kampanye Hoakswww.kominfo.go.id

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menyebut bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk menutup media sosial selama masa tenang kampanye tersebut.

“Saya sendiri tidak mempunyai policy untuk menutup platform medsos,” ujar Rudiantara kepada IDN Times.

5. Kominfo akan gelar rakor dengan KPU dan Bawaslu hari ini

Kominfo: Penutupan Media Sosial Selama Masa Tenang Kampanye HoaksIstimewa

Untuk diketahui, hari ini Kominfo akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas hari tenang saat kampanye.

Selain KPU dan Bawaslu, Kominfo juga turut mengundang tim kampanye kedua pasangan calon yaitu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Pemilu 24 Hari Lagi, Ini Cara Cek Nama Sudah Masuk DPT KPU atau Belum 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya