Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPI

Mobil milik polisi dan FPI akan diperiksa pekan depan

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab, yang tewas ditembak polisi di ruas tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 dini hari.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan memeriksa fisik mobil milik polisi dan FPI, yang disinyalir terdapat bukti penembakan.

“Betul, kami mengecek fisik kendaraan yang dipakai, baik yang dipakai polisi maupun anggota FPI,” kata Beka saat dihubungi IDN Times, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi VS Laskar FPI, Ini Kata Kompolnas

1. Tiga mobil milik polisi dan FPI akan diperiksa pekan depan

Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPIIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Beka menuturkan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan. Ada tiga mobil milik polisi dan FPI yang bakal diperiksa Komnas HAM.

“Pemeriksaan akan dilakukan antara Senin-Rabu,” ujarnya.

2. Pemeriksaan fisik mobil untuk mengonfirmasi keterangan polisi dan FPI

Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPIKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Beka menjelaskan tujuan pemeriksaan ini untuk memverifikasi keterangan kepolisian mengenai kejadian berdarah tersebut. Dia mengatakan Komnas HAM akan fokus melihat kondisi fisik kendaraan, termasuk mengenai lubang bekas tembakan yang ada di mobil.

“Untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan polisi dan FPI,” tuturnya.

3. Polisi tembak mati enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPILokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Peristiwa kontak tembak terjadi antara polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan ada enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi, karena disebut melakukan penyerangan. Keenamnya tewas diterjang timah panas polisi.

"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Namun, ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq, kendaraan polisi malah dihalangi. "Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet, kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil.

Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi dan meminta polisi membuktikan ada aksi tembak-menembak dalam peristiwa bentrok antara anggota kepolisian dengan anggota laskar FPI.

"Buktikan. Polisi yang diserang itu yang mana? Kalau ada tembak-menembak berarti kan ada korban juga dari pihaknya kepolisian. Ini kan tidak ada," kata dia, saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran langsung di channel YouTube eradotid, Senin, 7 Desember 2020.

Munarman menyebutkan, enam anggota laskar FPI yang tewas dalam kejadian tersebut disebutnya dibunuh. "Saya kira yang jelas sudah enam orang dibunuh," kata dia.

Munarman juga menyebut laskar FPI dalam posisi tidak melawan. Ia juga membantah tudingan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api. "Kami pastikan FPI dan laskar FPI tidak pernah menggunakan senjata api," kata dia.

Munarman mengatakan tidak ada kaitan antara pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan insiden penembakan ini. "Habib Rizieq sudah dipanggil dan kita sudah mendatangi pengacara kita hari ini. Tidak ada kaitannya peristiwa ini dengan Habib Rizieq. Pemanggilan itu proses hukum biasa,” kata dia.

Munarman juga membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya yang seharusnya digelar hari ini.

"Mestinya kalau polisi dalam upaya penyidikan, ada surat. Kan surat sudah diserahkan, apalagi? Habib Rizieq tinggal datang atau tidak. Kalau tidak kan ada upaya hukum yang mereka gunakan. Tidak perlu ada kuntit menguntit,” katanya.

4. IPW temukan tiga kejanggalan rekonstruksi kasus bentrok polisi dengan laskar FPI

Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPISejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta agar jajaran Polri menyadari, bahwa kasus bentrokan anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang menewaskan enam anggota laskar FPI, adalah bentuk pelanggaran standard Operating Procedure (SOP).

"Sehingga pelanggaran SOP itu membuat aparatur kepolisian melakukan pelanggaran HAM," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (14/12/2020).

IPW, kata Neta, berharap agar Polri mau mengakui kesalahan dan pelanggaran SOP tersebut. Dia juga meminta agar Komnas HAM dan Komisi III DPR RI mau dengan cermat melihat pelanggaran SOP ini.

Perlu diketahui, pada 13 hingga 14 Desember dini hari polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus bentrokan ini di rest area Kilometer 50, Tol Jakarta-Cikampek.

Mengacu pada beberapa keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di lokasi, Neta melihat setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan polisi, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di alam mobil petugas kepolisian.

"Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?" kata dia.

IPW juga merasa saat empat anggota FPI dimasukkan ke dalam mobil dengan kapasitas delapan orang, yang notabene juga diisi polisi adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan aneh.

Selain itu, Neta merasa polisi seharusnya sudah terlatih untuk tidak melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata. "Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," ujarnya.

Dari tiga kejanggalan ini, IPW melihat bahwa polisi sudah melanggar SOP hingga menewaskan enam anggota laskar FPI. Dia merasa keterangan Argo yang mengatakan empat anggota laskar FPI melawan saat ditangkap dan bergumul di mobil hingga berakibat adanya tindakan tegas dan terukur, adalah sesuatu yang janggal.

"Komnas HAM dan Komisi III perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta, agar kasus ini terang benderang. Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang, sehingga komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan," kata Neta.

5. Polisi sebut ada 18 luka tembak pada jenazah anggota laskar FPI

Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPISejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Bareskrim Polri hingga saat ini belum merilis hasil autopsi enam jenazah anggota laskar FPI yang tewas ditembak anggota reserse Polda Metro Jaya, saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan, ada satu hal yang disampaikan ke publik, yakni hanya ada luka tembak di tubuh enam anggota laskar FPI dan tak ada tanda kekerasan lainnya.

“Luka tembak ada 18, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain,” ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/12/2020).

Para korban tewas adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

Baca Juga: Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda Kekerasan

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya