KPK Usut Suap di Ditjen Pajak, DPR: Momentum Menilai Kinerja Menkeu 

Dugaan korupsi di Ditjen Pajak capai miliaran rupiah!

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

Menurutnya, kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu justru memunculkan pertanyaan tentang kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap Direktorat Jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan. Tetap harus ada tanggung jawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini," kata Misbakhun saat dihubungi IDN Times, Rabu (4/3/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Dugaan Suap Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan!

1. Sri Mulyani diminta ikut bertanggung jawab

KPK Usut Suap di Ditjen Pajak, DPR: Momentum Menilai Kinerja Menkeu Menteri Keuangan, Sri Mulyani. IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, sudah semestinya Menkeu mengambil porsi tanggung jawabnya dalam persoalan itu. Sebab, dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kemenkeu.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu menambahkan, ikhtiar KPK memberantas korupsi di sektor perpajakan patut diapresiasi. Namun, Misbakhun juga meminta para pegawai Ditjen Pajak tak berkecil hati.

"Saya juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara. Porsi pendapatan perpajakan di APBN lebih dari 80 persen, itu adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti," tuturnya.

2. Ditjen Pajak tulang punggung penerimaan negara saat pandemik COVID-19

KPK Usut Suap di Ditjen Pajak, DPR: Momentum Menilai Kinerja Menkeu Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Misbakhun menegaskan, para pegawai Ditjen Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Menurutnya, pada masa sulit akibat pandemik COVID-19, pegawai Ditjen Pajak memiliki peluang memperbesar kontribusinya bagi negara. 

"Penerimaan sektor perpajakan mengalami tekanan sangat dalam akibat ekonomi yang terimbas pandemik, tetapi saya meyakini para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat," tegasnya. 

3. Kasus dugaan korupsi juga jadi peringatan bagi wajib pajak

KPK Usut Suap di Ditjen Pajak, DPR: Momentum Menilai Kinerja Menkeu Instagram/@dulurcakbakhun

Misbakhun menambahkan, jajaran Ditjen Pajak telah menunjukkan kinerja cemerlang ketika pemerintah melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amensty pada pertengahan Juni 2016 hingga Maret 2017. 

Oleh karena itu, sudah saatnya Ditjen Pajak sebagai organisasi yang memiliki sekitar 45.000 pegawai diberi ruang gerak, peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Ia mengatakan penyidikan KPK terhadap aparat perpajakan juga menjadi peringatan bagi wajib pajak.

"Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan. Momentum ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh wajib pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit. Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak," ucapnya.

4. KPK ungkap dugaan korupsi bernilai miliaran di Ditjen Pajak

KPK Usut Suap di Ditjen Pajak, DPR: Momentum Menilai Kinerja Menkeu ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya tengah mengusut dugaan suap di Ditjen Pajak. Menurutnya, suap bernilai puluhan miliar rupiah itu melibatkan pegawai Ditjen Pajak dan wajib pajak.

"Kita sedang penyidikan betul," kata Alexander Mawarta.

Alex belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini karena masih dalam pencarian alat bukti. Namun, ia berjanji KPK akan segera mengungkapkannya ketika semua sudah didapat.

"Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," ujarnya.

Ia juga enggan menjelaskan kasusnya lebih detail. Alex hanya menyebut bahwa kasus ini adalah dugaan suap dengan jumlah miliaran rupiah.

"Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan," jelasnya.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Tujuannya agar ada sinergitas antara kedua lembaga tersebut.

"Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti teman-teman Irjen dan Dirjen Pajak akan memeriksa ulang wajib pajak yang mengandung suap. Kalau benar ada kekurangan pajak, dendanya itu 200 persen," jelasnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu, Nilainya Miliaran!

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya