KPU: 77 Persen Calon Kepala Daerah Masih Gunakan Kampanye Tatap Muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan sejumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah, yang masih melakukan pertemuan tatap muka selama kampanye pilkada.
Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sejak tahapan kampanye dimulai pada 26 September 2020, sebanyak 77 persen paslon masih melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat. Padahal kampanye tatap muka sangat berbahaya karena pandemik COVID-19 belum berakhir.
Baca Juga: Bawaslu: 10 Hari Kampanye, 237 daerah Langgar Protokol Kesehatan
1. Hanya 23 persen paslon yang melakukan kampanye secara daring
Ilham menuturkan, dari laporan yang diterima KPU, hanya 23 persen paslon yang menggunakan media daring atau media sosial untuk berkampanye. Jumlah tersebut tentunya masih rendah dan menjadi evaluasi bersama.
"(Sebanyak) 77 persen paslon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah, ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitas-nya," kata Ilham dikutip dari ANTARA, Kamis (22/10/2020).
2. Paslon belum terbiasa berkampanye dengan media daring
Ilham menjelaskan, alasan paslon belum menggunakan kampanye daring karena mereka belum terbiasa dengan metode baru tersebut. Sebab, pada pesta demokrasi sebelumnya kampanye tatap muka lebih efektif untuk menyampaikan visi misi mereka ke pemilih.
"Nah, kemudian mungkin pengalaman-pengalaman pilkada sebelumnya juga ini masih melakukan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016, atau Undang-Undang Pilkada, ada bazar rapat umum, sehingga masyarakat langsung tahu siapa calonnya," ujar dia.
3. Kampanye secara daring dinilai paslon kurang efektif
Efek dari rapat umum dan pertemuan tatap muka secara fisik lainnya juga masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya, dibandingkan bertatap muka lewat daring.
"Sehingga kemudian ketika mereka melakukan atau kita minta mereka melakukan media daring dalam berkampanye, mungkin salah satunya (tidak direspons), karena ada keraguan dalam efektivitas metode kampanye menggunakan media daring," tutur Ilham.
Ilham mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap terus mendorong peserta pilkada menggunakan media kampanye dalam jaringan yang lebih aman dari potensi penyebaran COVID-19.
"Tentu ini kami akan juga mengevaluasi, kami akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini, karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Minta Daerah Awasi Kampanye di Medsos