KPU: 79.241 Petugas KPPS Reaktif COVID-19, Baru 10.087 yang Diisolasi

Ada 4.824 petugas KPPS diganti oleh KPU

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis data terbaru terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Hasilnya, KPU menemukan 79.241 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) reaktif COVID-19. Anggota KPU Ilham Saputra mengatakan, data tersebut didapat hingga Rabu (9/12/2020) pukul 12.00 WIB.

“Tindak lanjut pemeriksaan kesehatan COVID-19, sebanyak 79.241 petugas KPPS dinyatakan reaktif,” kata Ilham melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).

1. Ada 4.824 petugas KPPS diganti

KPU: 79.241 Petugas KPPS Reaktif COVID-19, Baru 10.087 yang DiisolasiIlustrasi (IDN Times/Melani Indra Hapsari)

Sementara itu, dari 79.241 petugas KPPS yang reaktif, 10.087 diantaranya sudah menjalani isolasi mandiri dan 19.897 diantaranya sudah menjalani swab test atau tes usap.

“4.824 petugas KPPS diganti, 5.115 menjalani rapid test ulang. Sedangkan 39.318 masih menunggu laporan,” ujar Ilham.

Baca Juga: Pakai APD Lengkap, Petugas KPPS Datangi Pemilih yang Sakit di Rumah 

2. Petugas KPPS yang reaktif berasal dari 293.435 TPS

KPU: 79.241 Petugas KPPS Reaktif COVID-19, Baru 10.087 yang DiisolasiSimulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ilham menjelaskan, data petugas KPPS yang reaktif COVID-19 itu didapat dari 293.435 TPS dengan jumlah petugas KPPS sebanyak 2.054.045.

“1.739.618 sudah menjalani rapid test, 19.631 mengajukan surat keterangan influenza dan 294.796 lainnya masih dalam proses input data,” tuturnya.

3. Pilkada Serentak 2020 berlangsung di 270 daerah pemilihan saat pandemik COVID-19

KPU: 79.241 Petugas KPPS Reaktif COVID-19, Baru 10.087 yang DiisolasiInfografis Tata Cara Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember 2019 (IDN Times/Sukma Shakti)

Pilkada Serentak 2020 tidak seperti pilkada sebelum-sebelumnya, karena berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Maju mundur penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini pun terjadi di tengah perjalanan tahapannya, karena situasi kesehatan yang tidak menentu.

Rencana penyelenggaraan pemungutan suara yang semula direncanakan berlangsung pada 23 September 2020, diundur menjadi 9 Desember 2020. Menjelang penetapan bakal pasangan calon pada 23 September, desakan penundaan pilkada kembali menguat dari berbagai elemen masyarakat, namun pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR ngotot pilkada digelar sesuai jadwal.

Masyarakat mendesak penundaan Pilkada 2020 jelas karena ada kekhawatiran akan ada klaster pilkada, mengingat sejak September penambahan kasus terus meningkat drastis. Pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon saja, lebih dari 60 calon kepala daerah terpapar virus corona. Begitu juga juga penyelenggara pemilu, beberapa seperti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan puluhan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah, terinfeksi virus mematikan itu.

Aturan dan sanksi yang tidak tegas pada peserta pemilu yang melanggar protokol kesehatan juga menambah kekhawatiran munculnya klaster pilkada. Belum lagi masih banyak wilayah peserta pilkada yang masih rawan penularan virus corona, seperti di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yang terdiri dari sembilan provinsi, 39 kota, dan 224 kabupaten. Sedangkan, peserta pemilu atau calon kepala daerah ada lebih dari seribu orang. Dari jumlah tersebut, ada 72 petahana yang kembali maju pilkada melanggar protokol kesehatan, dengan mayoritas melanggar pada saat mendaftar ke KPU.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Bawaslu: Ada 1.172 Petugas KPPS Positif COVID-19 Hadir ke TPS

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya