KPU: Kami Akan Hadirkan Saksi yang Relevan dalam Sidang MK Besok

Seluruh saksi telah dipersiapkan dengan baik

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadirkan saksi yang relevan pada saat sidang keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada kamis (20/6).

Komisioner KPU, Viryan Aziz, menjelaskan seluruh saksi telah dipersiapkan dengan baik oleh pihaknya terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pada sidang besok kita akan menghadirkan saksi yang relevan,” kata Viryan di luar ruang sidang MK, Rabu (19/6).

Lebih jauh ia menjelaskan total saksi yang akan dihadirkan sebanyak 17 orang yang terdiri dari 15 saksi fakta dan dua orang ahli.

“Poin pentingnya adalah kesaksian yang disampaikan terkait dengan data ganda, kita menyampaikan kalau sesuai dengan DPT yang ada di KPU dan itu diperiksa sendiri oleh DPP Partai Gerindra pada tanggal 19 Februari 2019, potensi data ganda hanya 775 ribu, itu temuan dari proses yang terbuka data yang terbuka dan dilakukan mandiri oleh tim IT dari partai Gerindra,” jelasnya.

Baca Juga: Penjagaan Berlapis Diterapkan di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya