Kubu 02 Ajukan Pergantian Saksi, Yusril: Tidak Konsisten

Ini kan tidak main-main

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, heran dengan permintaan kubu 02 yang hendak mengganti saksi yang akan dihadirkan saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, hal tersebut belum pernah terjadi para proses perselisihan hasil Pemilu, terlebih lagi Pilpres.

"Belum pernah kejadianlah hal seperti ini. Ini kan tidak main-main, ini kan perkara Pilpres ya,” kata Yusril di luar sidang MK, Rabu (19/6).

Selain itu, digantinya beberapa saksi tersebut menggambarkan betapa tidak konsistennya pihak pemohon serta tidak profesionalnya tim advokat dalam menangani perkara ini.

“Jadi kalau nanti akhir persidangan ini putusan mengatakan bahwa permohonan ditolak, ya jangan kita disalahkan, anda sendiri yang gagal membuktikan itu,” ucapnya.

Meski demikian, Yusril menyebut bahwa pihaknya tetap menerima segala keputusan yang nantinya akan dipilih oleh majelis hakim terkait jumlah saksi dalam perkara gugatan hasil Pemilu 2019.

"Jadi kami berusahalah sebagai advokat itu bekerja secara profesional. tetapi kalo sebelah sana menunjukan ketidakprofesionalan ya kami kembalikan kepada mereka," kata Yusril.

Baca Juga: KPU: Sebutan MK Sebagai Mahkamah Kalkulator Adalah Penghinaan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya