Lagi, BNN Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan Selama 2 Bulan 

Semoga menimbulkan efek jera ya bagi para pelakunya

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasilnya sitaan mereka. Proses pemusnahan dilakukan di lapangan parkir Gedung BNN, Senin (10/12).

1. Berdasarkan hasil penangkapan di bulan Oktober dan November

Lagi, BNN Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan Selama 2 Bulan IDN Times/Fitang Budhi

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan barang sitaan yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari enam kasus yang berhasil diungkap oleh BNN sepanjang bulan Oktober dan November 2018.

“Dalam pemusnahan ke-13 kali ini, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 48.928,16 gram shabu, 33.218 butir ekstasi, dan 229.770,20 gram ganja,” ujar Heru Winarko di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Baca Juga: Bawa Sabu-sabu, Dua Pemuda Dibekuk BNNP Jatim Di Mojokerto

2. BNN berhasil menyita barang bukti narkoba dari luar negeri

Lagi, BNN Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan Selama 2 Bulan IDN Times/Fitang Budhi

Pada penangkapan pertama sendiri Heru menyebut BNN mengamankan pria berinisial AR (31) pada 2 Oktober 2018 di parkiran kantor sebuah jasa ekspedisi wilayah Bogor saat akan mengambil barang haram tersebut.

“Paket berisi 937 gram narkotika jenis Shabu. Diketahui merupakan kiriman dari Congo dan tersangka diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang Napi Lapas Kelas II A Salemba bernama Muhammad Abdul Fikar,” terang Heru.

3. Belasan tersangka berhasil diamankan BNN

Lagi, BNN Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan Selama 2 Bulan IDN Times/Fitang Budhi

Pada penangkapan kedua atau 9 hari berikutnya atau pada tanggal 11 Oktober 2018 BNN kembali menangkap dua orang pelaku berinisial MA (25) dan TA (29) di Jalan Setia Budi, Medan yang kedapatan memiliki 10 kilogram Shabu.

“Kasus ketiga dua orang pria berinisial AS dan SHA diringkus petugas BNN di jalan Trans Sumatera Km 90 Bakauheni, Lampung pada Selasa 16 Oktober 2018 karena kedapatan membawa 229.810,2 gram ganja dengan menggunakan mobil pick up,” tuturnya.

“Sementara kasus keempat, petugas BNN kembali menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi asal Belgia pada Jumat 5 November 2018 sebanyak 3.268 butir dalam sebuah paket yang terdeteksi oleh mesin X-ray,” sambungnya.

4. BNN sinergi dengan lembaga negara lain dalam pemberantasan narkotika

Lagi, BNN Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan Selama 2 Bulan IDN Times/Fitang Budhi

Pada kasus kelima, BNN tidak melakukan kegiatannya sendiri, sinergi dengan Bea Cukai dan TNI AL akhirnya berhasil mengungkap penyelundupan Narkotika sindikat Internasional di perairan Langsa Aceh.

“Dalam ungkapan kasus ini petugas gabungan menyita 39.543,06 gram shabu dan 30.000 butir ekstasi atau MDMA. Empat orang tersangka berinisial SN, MU, MF, dan MI ditangkap, sementara satu orang lainnya berinisial BU dilakukan tindakan tegas dan tewas,” tegasnya.

5. BNN menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa dari narkotika

Lagi, BNN Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan Selama 2 Bulan IDN Times/Fitang Budhi

Sementara itu pada penangkapan terakhir, BNN mengamankan SY yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang, Riau pada Sabtu (10/11) dengan barang bukti 29 gram shabu.

“Dengan dimusnahkannya narkotika pada hari ini, maka BNN telah menyelamatkan 392.758 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Dalam Sehari, BNN Surabaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya