Lapor Balik, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 Triliun

Uang Rp1 triliun akan dibagikan ke para petani

Jakarta, IDN Times - Ekonom senior Rizal Ramli menuntut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, karena diduga memelintir pernyataannya yang mengkritik kebijakan impor pangan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang juga merupakan kader NasDem.

Keduanya saling lapor lantaran dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi swasta dengan narasumbernya Rizal Ramli menyebutkan, kebijakan impor yang dilakukan Menteri Perdagangan 'ugal-ugalan' dan 'brengsek' karena merugikan petani.

Baca Juga: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Begini Kata NasDem

1. Tuntutan materi Rp1 triliun akan dibagikan kepada petani se-Indonesia

Lapor Balik, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 TriliunIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Tidak tanggung-tanggung, Rizal menuntut Surya Paloh dengan tuntutan material dan imaterial sebesar Rp1 triliun.

“Kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan dengan tuntutan material dan tidak material sebesar Rp1 triliun yang akan kami bagikan kepada petani tebu, petani padi, dan penambak garam di seluruh Indonesia,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

2. Berawal dari pernyataan Rizal Ramli yang menyebut impor 'ugal-ugalan'

Lapor Balik, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 TriliunIDN Times/Fitang Budhi Adhitya

Saling lapor antar keduanya dipicu lantaran dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi swasta, di mana Rizal Ramli menjadi salah satu narasumbernya menyebutkan kebijakan impor yang dilakukan Menteri Perdagangan adalah 'ugal-ugalan' dan 'brengsek' karena merugikan petani.

“Kami tidak pernah mengatakan Surya Paloh brengsek. Yang kami katakan, 'Ini brengsek'. 'Ini' itu adalah kebijakan impor ugal-ugalan. Banyak lagi kata-kata lain yang diplesetkan, yang dipelintir dari wawancara kami di dua televisi, seolah-olah kami melecehkan, merusak nama baik Surya Paloh yang dipelintir dari wawancara kami di dua televisi, seolah-olah kami melecehkan dan merusak nama baik Surya Paloh,” terang Rizal.

3. Rizal Ramli merasa difitnah Surya Paloh

Lapor Balik, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 TriliunIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemartiman ini justru merasa dirinya yang difitnah, lantaran pernyataannya yang mengkritik kebijakan impor pemerintah data-datanya disebut tidak tepat dan tidak faktual.

“Pada kenyataannya justru sebaliknya, setelah dipelajari betul-betul transkip nya, itu justru Surya Paloh dan NasDem yang menghina kami, dengan mengatakan data-data kami fitnah, data-data kami tidak kredibel, data-data kami itu tidak faktual,” kata Rizal.

Rizal mengklaim dirinya dikenal di dalam dan luar negeri sebagai mantan penasihat ekonomi PBB selama delapan tahun dan tiga pemenang nobel. "Analisa saya dimuat di koran Wall Street Journal koran bisnis ekonomi yang berpengaruh, The New York Times, di The Street Times, karena semua memahami analisa kami faktual, analitik, dan tidak mengada-ngada,” ujar dia.

4. Sebelumnya, Rizal Ramli juga laporkan masalah impor 'ugal-ugalan' ke KPK

Lapor Balik, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 TriliunIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam laporannya, Rizal Ramli ditanya penyidik Bareskrim Polri dengan 16 pertanyaan selama kurang lebih tiga jam. Sebelumnya, ia juga pernah melaporkan masalah impor pangan yang disebutnya 'ugal-ugalan' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Fakta bahwa kami berani membawa kasus impor ugal-ugalan ini ke KPK dengan bukti-bukti pendukungnya, menunjukan apa yang kami katakan itu ada benarnya dan petani di Indonesia dirugikan,” ujar dia.

5. Rizal Ramli mendesak kepolisian segera memanggil Surya Paloh

Lapor Balik, Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 TriliunIDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih jauh, Rizal yang didampingi belasan pengacara sukarela ini mendesak Kepolisian segera memanggil Surya Paloh terkait masalah tersebut.

“Kami berterima kasih kepada lawyers yang membantu kami secara gratis berkali-kali kejadian, dan pada dasarnya kami minta Surya Paloh dipanggil, diminta pertanggung jawabannya karena melecehkan, melakukan fitnah kepada Rizal Ramli,” pungkas Rizal.

Baca Juga: Polisi Naikkan Status Hukum Kasus Rizal Ramli ke Tahap Penyidikan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya