Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Jurnalisnya ke Polda Metro Jaya

Pelaporan sudah disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Untuk menindaklanjuti serangan doxing terhadap jurnalis cek faktanya, Liputan6.com akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya, Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari Komnas HAM yang menyebut bahwa doxing merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di ranah digital.

1. Pelaporan sudah disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Jurnalisnya ke Polda Metro JayaIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Liputan6.com telah mengadukan kasus doxing ini ke Komnas HAM pada Selasa, 15 September 2020.

“Pelaporan akan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2020 pukul 09.00 WIB,” kata Irna, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Praktik Doxing yang Berkali-kali Incar Jurnalis Indonesia

2. Liputan6.com diwakili oleh LBH Pers saat memberikan laporan perkara

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Jurnalisnya ke Polda Metro JayaIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai pihak pelapor, kata Irna, pihaknya akan didampingi oleh LBH Pers dalam proses pelaporan dan penanganan perkara.

“Langkah hukum yang dilakukan Liputan6.com tidak hanya ditujukan untuk membela hak asasi korban. Kami berharap, ini bisa memperkuat upaya untuk menghentikan kejahatan digital, termasuk intimidasi dan doxing, yang menargetkan semua jurnalis serta awak media lainnya,” ujarnya.

Karena kondisi pandemik, Irna mengimbau kepada awak media untuk tidak melakukan peliputan terkait kasus tersebut untuk menghindari meluasnya kasus COVID-19.

“Siaran Pers akan segera diumumkan usai pelaporan ke pihak berwajib,” tuturnya.

3. Jurnalis cek fakta Liputan6.com mendapat serangan doxing setelah menulis artikel soal Arteria Dahlan cucu PKI

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Jurnalisnya ke Polda Metro JayaAnggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Sebelumnya, tindakan doxing dialami oleh salah satu jurnalis Liputan6.com yang bernama Cakrayuri Nuralam. Cakra mengalami doxing usai memverifikasi kabar yang menyebut politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, merupakan cucu pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.

Pada 10 September 2020, Cakra mengunggah artikel Cek Fakta berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar". Artikel itu memuat hasil konfirmasi terkait klaim yang menyebut politikus PDIP, Arteria Dahlan, merupakan cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.

Lalu, serangan doxing mulai terjadi pada Jumat 11 September 2020. Serangan doxing tersebut dialami Cakra dengan skala masif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin dengan keterangan foto sebagai berikut:

"Mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO‼️ No Baper ye jurnalis media rezim. Hello cak @cakrayurinuralam. Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar ?. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI," tulis akun tersebut dalam unggahanya.

Lalu, serangan kepada Cakra juga diberikan oleh akun Instagram lainnya. Setidaknya terdapat empat akun yang teridentifikasi melakukan doxing terhadap Cakra terkait unggahan artikelnya itu.

Baca Juga: Jurnalisnya dapat Serangan Doxing, Liputan6.com Ambil Jalur Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya