Mahasiswa Kontra RKUHP Memaksa Masuk ke Gedung DPR

Karena tidak diterima aspirsinya oleh DPR

Jakarta, IDN Times - Massa aksi unjuk rasa kontra Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memaksa masuk ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/9).

Mereka meminta aparat kepolisian untuk membuka gerbang utama Gedung DPR yang ada di Jalan Gatot Subroto karena upayanya bertemu pimpinan DPR untuk bernegosiasi ditolak oleh petugas keamanan.

"Tadi kami bernegosiasi, namun kami tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan para pimpinan DPR. Alasannya mereka sedang launching buku," ujar salah satu orator bernama Vebri diatas mobil komando, Senin (23/9).

Mendengar hal tersebut, beberapa massa yang ada persis di depan gerbang langsung berteriak dan saling bersahutan.

"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak mahasiswa sembari mendorong gerbang.

Merespons hal tersebut, polisi langsung bergegas menyiapkan pasukan sembari membariskan kendaraan taktis berupa 2 water canon persis di depan pintu gerbang hijau tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, aksi massa untuk menolak RKUHP masih berjalan dengan kondusif.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Yogyakarta Gelar Aksi Gejayan, Ini Tuntutannya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya