Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Otsus Papua 

Dana otsus Papua akan direvisi agar sampai ke rakyat

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada perpanjangan Otonomi Khusus (otsus) Papua. Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, kata dia, otsus berlaku selamanya, maka tidak perlu ada perpanjangan lagi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring dengan awak media.

"Tidak ada perpanjangan otsus Papua. Karena otsus Papua itu sudah berlaku tanpa diperpanjang, jadi jangan berspekulasi kami menolak perpanjangan otsus. Karena memang sudah berlaku tanpa harus diperpanjang, sejak diundangkan,” kata Mahfud, Jumat (2/10/2020).

1. Yang diperpanjang adalah dana otsus Papua

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Otsus Papua Ilustrasi uang (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Mahfud, ada kesalahan narasi publik ihwal otsus tersebut. Ia pun kembali mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah sedang mengatur perpanjangan dana otsus sesuai dengan Pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2001 yang akan berakhir pada tahun depan.

"Dana otsus itu sudah habis masa berlakunya tahun 2021. Sehingga kalau sekarang tak direvisi khusus pasal 34, itu dananya gak ada yang sah secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Lenis Kogoya: UU Otsus Harus Bicarakan Seluruh Kekayaan Alam di Papua

2. Nantinya dana otsus akan diatur langsung oleh pemerintah pusat

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Otsus Papua Ilustrasi demonstrasi di Papua (ANTARA/Evarianus Supar)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, dana otsus akan dinaikkan sesuai dengan permintaan rakyat Papua, yaitu sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Papua.

Selain itu, lanjut dia, dana otsus tersebut akan dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat lantaran uang yang selama ini diberikan tidak pernah dirasakan langsung oleh rakyat dan hanya dinikmati oleh Pemerintah Daerah saja.

“Lalu tak jelas pertanggungjawabannya, rakyatnya gak kebagian. Sekarang kita atur. Ini dananya banyak untukmu, wahai rakyat Papua. Tapi kita aturlah agar sampai ke rakyat itu. Minimal tak seperti dulu,” tuturnya.

3. LIPI minta dana otsus digunakan untuk pendidikan anak di Papua

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Otsus Papua Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana memperpanjang dana otsus untuk 20 tahun. Dana itu, kata Tito, sangat penting untuk percepatan pembangunan di Papua.

Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anggi Afriansyah menilai, pemerintah perlu menyusun desain pendidikan jangka panjang di Papua yang responsif terhadap kondisi geografis, demografis, sosial, dan budaya asli di Bumi Cendrawasih.

“Ini yang memang kami lihat belum nampak meskipun misalnya di Undang-undang otsus secara regulasi itu sudah ada tawarannya seperti itu tapi memang di tataran implementasi belum ada desain pendidikan yang bersifat jangka panjang yang bisa memahami secara responsif terhadap kebutuhan orang asli Papua,” kata Anggi seperti dikutip ANTARA, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Protes Penolakan Otsus Papua, Jubir Demonstran: Pilihannya Cuma Dua

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya