Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Setelah mendapatkan teguran dari Menteri BUMN Erick Thohir

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali.

Desi akan dimintai keterangannya penyidik sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang ditangani oleh PT Waskita Karya.

1. Desi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB

Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPKDirut Jasa Marga Desi Arryani penuhi panggilan KPK (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB, Desi langsung menghampiri meja resepsionis dan mengisi buku kehadiran tamu dengan didampingi sejumlah orang.

Tidak ada komentar apapun yang kelar dari mulut Desi saat tiba di Gedung KPK. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berjalan.

2. Desi Arryani merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya

Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPKDirut Jasa Marga Desi Arryani penuhi panggilan KPK (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Desi Arryani merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya. Ia dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman yang terlibat dalam sejumlah korupsi proyek di perusahaan konstruksi plat merah tersebut.

Baca Juga: Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi Waskita

3. Menteri BUMN surati Desi untuk memenuhi panggilan KPK

Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPK(Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Negara) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mangkir 3 dalam pemanggilan, yaitu pada 28 Oktober 2019, 11 November 2019 dan 20 November 2019.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Jasa Marga, untuk memenuhi panggilan KPK.

"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).

4. Jika Desi mangkir kembali akan diserahkan ke ranah hukum

Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPKStafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Arya mengatakan, jika nantinya Desi kembali mangkir dari panggilan KPK pihaknya akan menyerahkan proses tersebut ke ranah hukum.

"Kalau mangkir urusan hukum sudah, bukan lagi urusan kita," ucapnya.

Baca Juga: Dua Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya