Ma’ruf Amin Bakal Berikan Laporan Pertanggungjawaban di Munas MUI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif, akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang akan digelar pada 25-28 November 2020.
Ma'ruf mengatakan laporan pertanggungjawabannya itu dapat dijadikan sebagai panduan kinerja untuk pengurus periode berikutnya.
1. Laporan pertanggungjawaban Ma’ruf Amin sebagai panduan kerja untuk pengurus selanjutnya
Munas MUI akan digelar secara daring lantaran pandemik COVID-19 yang juga belum berakhir hingga saat ini. Seluruh peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan," kata Ma’ruf Amin seperti dikutip ANTARA, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Vaksin untuk Cegah Penyakit COVID-19 Ada Dalilnya
2. Pemimpin MUI yang baru diharapkan bisa menjaga soliditas untuk membuat keputusan terbaik
Editor’s picks
Dia berharap agar pemimpin MUI yang baru dapat menjaga soliditas, terlebih keanggotaan MUI terdiri dari banyak ormas Islam yang beragam. MUI merupakan organisasi wadah ulama, pemimpin dan cendekiawan Muslim. Sejak awal berdiri, kata Ma’ruf, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya.
Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.
"Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi Ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga," ujarnya.
3. Munas MUI akan membahas fatwa di 3 bidang
Sementara itu, Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, Asrorun Niam Sholeh, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Asrorun Niam, Senin (19/10/2020).
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, dan pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal dengan mengundang para ahli hingga akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.
Baca Juga: Ma'ruf: Jika Vaksin Tidak Halal, MUI Bikin Penetapan Kondisi Darurat