Ma’ruf Amin: Fikih Islam Bisa Memberikan Pencerahan dan Solusi

Terutama saat menghadapi masa pandemi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya peran fikih Islam di dalam menghadapi situasi sulit, terutama saat pandemi virus corona atau COVID-19 seperti sekarang ini.

Tidak hanya kesehatan, virus tersebut juga menyerang semua aspek kehidupan, seperti ekonomi dan keagamaan yang akhirnya membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan.

1. Fikih diharapkan menjadi pencerah dan petunjuk untuk menetapkan kebijakan

Ma’ruf Amin: Fikih Islam Bisa Memberikan Pencerahan dan SolusiWakil Presiden RI Maruf Amin (Dok. Setwapres RI)

Untuk itu, Islam diharapkan dapat memberikan pencerahan dan petunjuk dalam penetapan kebijakan tersebut.

“Salah satu cara yang dapat menjadi acuan dalam menghadapi COVID-19 ini adalah peran fikih Islam yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dan petunjuk agar kebijakan terbaik dapat diambil,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Simposium Tahunan Ekonomi Islam Al Baraka yang ke-40, Minggu (10/5).

Wapres menilai fikih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi COVID-19 beserta seluruh dampaknya. Yaitu, fikih Islam yang ditujukan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat seluruh dunia, bukan untuk menyulitkan kehidupan.

“Pada dasarnya ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya, apabila dalam kondisi tidak normal pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Kondisi tidak normal tersebut bisa berupa masyaqqah atau dharurah syar’iyyah,” ujarnya.

2. Fikih Islam untuk menetapkan fatwa baru yang relevan

Ma’ruf Amin: Fikih Islam Bisa Memberikan Pencerahan dan SolusiIlustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan keagamaan terutama di negara yang berpenduduk Islam, para ulama bersepakat melakukan kajian ulang terhadap pandangan keagamaannya, mereka melakukan ijtihad untuk menetapkan fatwa baru yang lebih relevan dengan kondisi pandemi. Fatwa tersebut menjadi panduan umat Islam di negara masing-masing.

“Bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi COVID-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya, tentang tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif COVID-19 yang sesuai protokol kesehatan, dan fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Kondisi saat ini, lanjut Ma’ruf, untuk bisa menjaga keselamatan banyak orang menjadi pertimbangan paling utama dalam menetapkan fatwa, karena tidak ada alternatif penggantinya.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan utama dalam upaya-upaya yang dilakukan, seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan physical distancing, bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah serta melaksanakan test COVID-19 secara massal, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan secara baik.

3. Fikih Islam mempunyai sifat solutif terhadap permasalahan

Ma’ruf Amin: Fikih Islam Bisa Memberikan Pencerahan dan SolusiWakil Presiden Ma’ruf Amin berolahraga selama masa PSBB (Dok.Setwapres)

Lebih jauh Wapres mengatakan bahwa fikih Islam juga dapat diterapkan dalam membantu pelaksanaan penanggulangan dampak ekonomi yang terjadi. Karena fikih mempunyai karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul dan meringankan dalam penetapan kebijakan aplikatifnya, seperti pemberlakuan relaksasi bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansialnya.

“Di Indonesia fokus dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama bagi mereka yang miskin dan rentan, beragam upaya dilakukan seperti memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan rentan, baik itu bantuan sosial berupa uang tunai maupun bantuan dalam bentuk kebutuhan bahan pokok, pemberian keringanan pembayaran listrik, bagi masyarakat paling bawah dengan pembebasan pembayaran tagihan selama 3 bulan, serta terjaminnya kebutuhan bahan pokok,” katanya mencontohkan.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Ma'ruf Amin: Kita Silaturahmi Secara Online

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya