Menag: Cadar Tidak Boleh Berkembang dengan Alasan Takwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengklarifikasi ihwal pernyataannya yang mengundang kontroversi, terkait larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dijelaskannya saat rapat kerja perdana dengan Komisi VIII DPR, yang mayoritas mempertanyakan maksud dan tujuan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang tersebut.
1. Khawatir cadar jadi ukuran ketakwaan umat
Fachrul mengatakan, dia tidak melarang penggunaan cadar. Hanya saja dia khawatir kalau hal tersebut dianggap sebagai tolok ukur tingkat ketakwaan seseorang.
“Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu, kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya,” kata Fachrul di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (7/11).
2. Larangan menggunakan cadar sebagai bentuk antisipasi keamanan di lingkup instansi negara
Menag melanjutkan, alasan keamanan dari tindak radikalisme juga menjadi faktor penting larangan menggunakan cadar di lingkup instansi pemerintahan.
“Alasan keamanan, beberapa instansi tertentu melarang orang pakai helm masuk ke tempat dia, lalu buka helm. Atau dia buat aturan mukanya harus kelihatan kalau masuk ke tempat-tempat tertentu, itu bagaimana keputusan instansi itu demi keamanannya,” jelas Fachrul.
3. Celana cingkrang tetap boleh digunakan, namun sesuai tempatnya
Editor’s picks
Seperti penggunaan cadar, Menag juga tidak melarang umat muslim untuk memakai celana cingkrang. Namun, mantan Jenderal TNI ini menegaskan, harus digunakan sesuai pada tempatnya.
“Jadi gak pernah kita larang kok, mohon digarisbawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana (cingkrang) itu. Apa juga kewenangan saya melarang itu,” tuturnya.
“Tapi kalau kemudian dibuat di TNI gak boleh, ASN gak boleh. Ya pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri,” Fachrul menambahkan.
4. Potensi radikalisme di Indonesia sangat kecil
Terkait potensi radikalisme di Indonesia, Menag menegaskan bahwa peluang tersebut sangat kecil untuk bisa terjadi. Hal ini berdasarkan analisa dan pemetaan yang dilakukan pihaknya.
Kendati demikian, masyarakat diimbau agar tetap selalu waspada terhadap bahaya radikalisme yang suatu saat dapat terjadi.
“Jadi gak usah juga kita terlalu keras mengatakan gak ada. Tapi kita juga gak mau dibilang besar, gak mau. Masa dibilang potensi radikalisme kita besar, gak, gak besar,” ujar Menag Fachrul Razi.
Baca Juga: Fraksi PAN Minta Menag Fachrul Razi Belajar Agama Lagi