Menakar Untung Ruginya Negara Multiparpol, Banyak Mudaratnya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tumbuhnya partai politik di Indonesia menandakan kehidupan demokrasi di Indonesia sudah berjalan cukup baik. Ada belasan partai politik di tanah air, baik yang masuk ke parlemen maupun non-parlemen. Lantas, fenomena apa yang membuat partai politik belakangan ini tumbuh subur?
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin mengatakan, lahirnya sejumlah partai politik setelah reformasi, karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa diserap maksimal oleh partai yang telah eksis sebelumnya.
“Ya karena masyarakat heterogen, akhirnya semua ingin berkuasa. Apa untungnya? ya masyarakat punya banyak pilihan. Banyak program-program yang disampaikan oleh banyak partai itu, sehingga masyarakat memiliki alternatif memilih partai mana yang terbaik,” kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Amien Rais Rilis Logo Partai Ummat, Simbolnya Perisai Tauhid
1. Banyak parpol yang tidak konsisten menjalankan ideologinya di lapangan
Namun, Ujang mengatakan, lahirnya banyak partai baru sekarang ini seperti Partai Ummat bentukan Amien Rais, tidak diimbangi dengan konsistensi partai dalam menjalankan program dam ideologinya di lapangan, sehingga lebih banyak dampak negatifnya.
“Kekurangnnya terlalu banyak, politik menjadi gaduh, lalu banyak kepentingan, konflik dan intrik-intrik,” kata dia.
2. Banyaknya partai di Indonesia justru melahirkan politik transaksional
Menurut Ujang banyak partai politik di Indonesia juga akhirnya melahirkan politik transaksional, yang tidak baik untuk keberlangsungan demokrasi.
“Ya misalnya kayak kemarin, banyak partai koalisi Jokowi yang gaduh tidak kebagian jatah di kabinet. Akhirnya kan lahir opsi adanya wakil menteri, itu untuk akomodir partai yang belum kebagian jabatan seperti Hanura dan lain-lain,” kata dia, mencontohkan.
Sementara, berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 397 pejabat politik yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 hingga Mei 2020. Data KPK juga menunjukkan kasus korupsi telah terjadi di 27 dari 34 provinsi se-Indonesia selama 2004-2020.
Sedangkan, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menggabungkan jumlah kasus yang ditangani KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, ada 253 kepala daerah dan 503 anggota DPR/DPRD yang menjadi tersangka korupsi.
3. Indonesia harus contoh Amerika Serikat, yang hanya punya dua partai berkuasa
Editor’s picks
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menuturkan, Indonesia seharusnya bisa mencontoh Amerika Serikat. Meskipun banyak partai yang eksis, namun hanya ada dua partai besar yang berkuasa, yaitu Partai Demokrat dan Republik.
“Kita ini mirip-mirip Amerika lah negaranya, demokrasi lalu presidensial. Kita juga penduduknya banyak sama kayak Amerika. Kalau kita hampir semua partai besar. Nah, tentu tadi kekurangannya adalah ketika terjadi banyak kepentingan akan gaduh,” tutur dia.
4. Beberapa partai politik baru bermunculan
Baru-baru ini, politikus senior Amien Rais mendeklarasikan partai barunya yang bernama Partai Ummat. Namun di lain pihak, muncul dorongan dari sejumlah petinggi Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), agar Amien memotori kembali berdirinya Partai Masyumi.
Meski cukup mengejutkan karena wacana ini tak lagi terdengar dalam sepuluh tahun terakhir, upaya untuk menghidupkan kembali Partai Masyumi sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan oleh mereka yang mengklaim sebagai pewarisnya.
Amin mendirikan Partai Ummat setelah kecewa dan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN), karena menganggap partai yang didirikannya itu tak sesuai muruah tujuan semula di bawah kepengurusan sekarang ini.
Anis Matta bersama Fahri Hamzah, dan Mahfudz Siddiq juga setelah keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendirikan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia). Partai politik ini didirikan pada 28 Oktober 2019.
Serupa dengan Amien, Fahri dan Anis keluar dari PKS karena dianggap partai ini tak lagi sejalan dengan visi misi awal.
5. Ada belasan partai politik di Indonesia sekarang ini
Di Indonesia sampai sekarang sudah ada belasan partai politik, baik yang sudah masuk di parlemen maupun yang non-parlemen. Setidaknya ada 16 peserta pemilu 2019 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Belasan partai politik tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Kemudian, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dari 16 partai politik tersebut, yang tidak berhasil masuk ke parlemen antara lain Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PBB, dan PKPI.
Selain belasan partai nasional, ada juga empat partai politik lokal Aceh antara lain Partai Aceh (PA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Baca Juga: Gelora Indonesia Besutan Anis Matta Resmi Jadi Partai Politik