Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Bisa Turunkan Penularan COVID-19

Evalusi harian dan mingguan akan terus dilakukan

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 dapat menurunkan kurva penularan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia. 

"Kita akan melakukan evaluasi harian, evaluasi mingguan. Kalau sekarang kan 75 persen work from home (WFH) kalau ternyata masih terjadi dan klasternya di mana, klasternya kantor bisa 100 persen (WFH). Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya itu menjadi penyumbang, maka selama seminggu kita lihat penyumbangnya, apalagi penyumbang kenaikan itu yang akan ditekan, jadi selektif," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?

1. Disiplin protokol kesehatan masyarakat dan petugas mulai menurun

Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Bisa Turunkan Penularan COVID-19Warga melintas di dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di kawasan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Tito menilai, terjadinya penurunan disiplin protokol kesehatan bisa jadi karena masyarakat dan petugas mengalami kejenuhan. Untuk itu, mantan Kapolri ini menerbitkan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan pemerintah daerah sesuai porsi dan kewenangan yang dimiliki masing-masing. 

“Kalau kerumunan besar dan lain-lain yang melangggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular itu oleh Polri bisa dipidanakan. Kalau seandainya dia pelanggarannya pelanggaran yang lain yang diatur oleh Perda atau Perkada, itu penegaknya nanti bisa dari Polri dan dari Satpol PP dengan didukung oleh TNI-Polri," tuturnya.

2. Kasus harian COVID-19 kembali tembus rekor tertinggi 10.617

Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Bisa Turunkan Penularan COVID-19Ilustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Sebelumnya diberitakan, kasus harian positif COVID-19 di Indonesia kembali menembus rekor baru yakni 10.617 orang per Jumat (8/1/2021). Dengan penambahan ini, total jumlah orang yang terpapar COVID-19 di Tanah Air mencapai 808.340 kasus.

DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang kasus harian COVID-19 hari ini dengan 2.959 orang. Disusul Jawa Barat 1.824, Jawa Tengah 1.071, dan Jawa Timur 1.025 kasus.

Kasus harian COVID-19 selama tiga hari ini terus menunjukan kenaikan signifikan. Pada Rabu, 6 Januari 2021 kasus positif sebanyak 8.854. Sedangkan pada Kamis, 7 Januari 2021 sebanyak 9.321 kasus.

3. Penambahan kasus COVID-19 akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru

Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Bisa Turunkan Penularan COVID-19Car Free Night di Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tingginya angka positif COVID-19 sebagai imbas dari adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

“Ini adalah yang tertinggi sejak awal pandemik, mencapai 9 ribu. Bahkan angka ini meningkat hampir 500 hanya dalam satu hari ini. Ini adalah imbas dari libur panjang,” kata Wiku dalam jumpa pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1/2021).

Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir untuk mencegah penularan virus tersebut.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya