Menpan RB: Eselon 3 dan 4 Dipangkas, Jenderal TNI-Polri Ditambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah memangkas pejabat tinggi di kementerian/lembaga akan segera direalisasikan. Langkah pertama akan dilakukan di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Jabatan eselon 3 dan 4 akan segera dihapus.
Rencana realisasi keputusan perubahan nomenklatur di kementerian tersebut disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Rabu (13/11) kemarin.
1. Pemangkasan eseleon 3 dan 4 dimulai dari Kementerian PAN-RB
Pelaksanaan pemangkasan pejabat eselon 3 dan 4 di kementerian yang dipimpinnya, kata Tjahjo, sebagai upaya memberi contoh kepada kementerian lain.
“Saya akan mencontohkan bulan ini kementerian saya, eselon 3 dan 4-nya akan saya pangkas,” kata Tjahjo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Targetkan Hapus PNS Eselon III - V Pada Tahun 2020
2. Berdasarkan arahan dari Jokowi
Hal tersebut, kata Tjahjo berkaitan dengan arahan langsung dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam rangka mempercepat layanan dan perizinan demi memperlancar masuknya investasi.
Editor’s picks
“Presiden minta reformasi jangan kulitnya, tapi langsung ke jantungnya. Dalam waktu yang secepat-cepatnya. Oleh karena itu saya menerjemahkan untuk mereformasi, tidak memangkas tapi merampingkan birokrasi,” tuturnya.
3. Tjahjo mengaku harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ini
Kendati demikian, Tjahjo mengaku bahwa dirinya harus berhati-hati dan cermat untuk memindahkan pejabatan eselon tersebut menjadi pejabat fungsional yang tersebar di tingkat nasional hingga daerah.
“Kami mengundang sekjen kementerian/lembaga, ternyata masih ada beberapa hal yang sulit dipangkas, misal kepala kantor, kepala kelurahan, camat, departemen agama itu paling besar ada 3.000 satuan kerja, juga Kemenkumham, lapas dan imigrasi,” terangnya.
4. Jenderal TNI/Polri akan ditambah
Di sisi lain mantan Menteri Dalam Negeri ini menambahkan, peran TNI/Polri akan lebih ditingkatkan lagi, baik diinstitusinya sendiri maupun sejumlah jabatan di pemerintahan.
“Kalau di TNI kan sudah, misal dokter Terawan, kepala RSPAD kan bintang tiga. Puspom juga bintang tiga, kalau kepolisian sedang kita kaji, tinggal Brimob karena sekarang ada 48 ribu anggota mau ditingkatkan 60 ribu anggota. Itu kalau dipimpin bintang dua kan gak pas, jadi harus bintang tiga” katanya.
“Jadi kalau di kepolisian hanya menambah satu bintang tiga, dan yang sedang kami bahas dan kaji itu penambahan bintang dua ada empat,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Eselon III dan IV Dirampingkan, Mensesneg: Tidak Ada Pengurangan