MUI Tolak Mediasi, Pengacara Sukmawati: Harusnya Dengarkan Dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Sukmawati, Petrus Salestinus, menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak permintaan mediasi. Petrus mengatakan MUI harusnya bisa memberikan ruang jawab.
1. MUI harus mendengarkan langsung klarifikasi Sukmawati
Mediasi yang dilakukan Petrus sebagai upaya klarifikasi atas pernyataan kliennya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama Indonesia Sukarno.
“Maka sebaiknya dengarkan dulu secara langsung dari sumbernya bukan berdasarkan pemberitaan-pemberitaan yang sumbernya tidak asli, tapi sudah diedit oleh kelompok-kelompok tertentu yang sampai sekarang sumbernya belum jelas,” kata Petrus saat dihubungi IDN Times, Kamis (21/11).
2. Sukmawati tidak kecewa dengan penolakan mediasi oleh MUI
Petrus mengatakan tidak kecewa atas penolakan mediasi oleh MUI. Mengingat ada pihak lain yang paling berwenang untuk menangani masalah tersebut.
“Jadi kalau memang MUI sudah menolak tidak apa-apa, toh masalah ini sedang ditangani kepolisian,” ujarnya.
Editor’s picks
3. Pengacara siap memberikan klarifikasi kepada polisi
Terkait banyaknya laporan masyarakat ke polisi, Petrus mengatakan telah menyiapkan pembelaan hukum untuk Sukmawati.
“Karena sudah dilaporkan, pertama kita siap memberikan klarifikasi juga sekaligus pertanggungjawaban bahwa itu bukan penistaan agama,” jelasnya.
4. Apa yang disampaikan Sukmawati bukan penistaan agama
Ia juga menegaskan kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas siapa pelaku utama yang mengedit dan menyebarluaskan video Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.
“Karena pernyataan yang sepotong-sepotong yang diedit dan disebarkan itu lah yang membuat orang menilainya seperti diarakan ke penistaan agama, padahal kalau penistaan agama kan ini unsurnya jauh sekali, tidak masuk unsur penistaan agama,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Ingin Sukmawati Jera, LBH Street Lawyer Desak MUI Keluarkan Fatwa