New Normal di Pesantren Terkendala, PKB Desak Pemerintah Intervensi

Sarana dan prasarana di pesantren belum memadai untuk itu

Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai sejauh ini belum ada program nyata dari pemerintah. Untuk itu, PKB menyoroti secara serius tentang keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan pola hidup kenormalan baru (new normal).

"Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas Gugus Tugas, Gus Muhaimin Iskandar sempat menggelar rapat virtual dengan pondok-pondok pesantren di Jawa. Di antaranya diikuti oleh para kiai Pondok Tambak Beras, Ploso, Lirboyo, Buntet Cirebon," kata Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pondok Pesantren Yusuf Chudlori melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/5).

Dia menjelaskan, rapat yang dihadiri seluruh jajaran pengurus DPP PKB itu membahas perkembangan pendidikan di pondok pesantren. Rapat juga melibatkan Ketua Rabhithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) atau asosiasi pesantren seluruh Indonesia Abdul Ghaffar Rozin.

1. Pondok pesantren sempat berniat memulai aktivitas pendidikan pada bulan Syawal karena desakan wali santri

New Normal di Pesantren Terkendala, PKB Desak Pemerintah IntervensiIDN Times/Imam Rosidin

Dalam rapat itu, menurutnya, para kiai menyampaikan bahwa pondok pesantren akan mulai melaksanakan pendidikannya pada bulan Syawal ini. "Tetapi keadaan masih belum kondusif. Protokol kesehatan di pondok juga masih perlu ditata,” ujarnya.

Rencana dimulainya pendidikan di pondok pesantren itu, lanjut Yusuf, berawal dari desakan para wali santri dan masyarakat kepada para kiai agar pesantren membuka kembali pendidikannya.

Tercatat lebih dari 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar serta jutaan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.

2. Jangan sampai pondok pesantren menjadi klaster baru COVID-19

New Normal di Pesantren Terkendala, PKB Desak Pemerintah IntervensiPondok pesantren Al Hidayah (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Namun di sisi lain, para kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak. Mereka tidak ingin pesantren menjadi klaster baru penularan COVID-19. Terlebih kebijakan pemerintah belum memperbolehkan adanya kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan.

“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah pusat hingga daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan konkret dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini,” katanya menegaskan.

3. Pemerintah harus siapkan sarana dan prasarana new normal di pesantren

New Normal di Pesantren Terkendala, PKB Desak Pemerintah IntervensiSuasana penjemputan santri asal Malaysia di Pondok Pesantren Al-Fatah, Temboro, Kabupaten Magetan beberapa waktu lalu. Dok.IDN Times/Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Magetan.

Atas dasar itu, lanjut Yusuf, kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan terlebih protokol COVID-19.

Kebutuhan sarana dan pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. MCK standar protokol COVID -19, wastafel portabel dan penyemprotan disinfektan.

"Termasuk APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas," tuturnya

4. Pemerintah diminta untuk alokasikan APBN dan APBD untuk new normal di pesantren

New Normal di Pesantren Terkendala, PKB Desak Pemerintah Intervensiidn media

Menurut Yusuf, pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren. Tidak hanya itu, menurutnya, ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari juga harus dibantu oleh pemerintah.

"Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal, juga harus disiapkan oleh Kemendiknas dan Kemenag, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren," katanya.

"Tak ketinggalan, alokasi anggaran khusus harus ada di APBN maupun APBD untuk pesantren selama new normal. Dan ini telah diperintahkan kepada Fraksi PKB di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah misalnya, FPKB juga berhasil mengusulkan kepada pemerintah sehingga Baznas mengalokasikan anggaran untuk pesantren meskipun masih terbatas,” katanya menambahkan.

Lebih jauh ia menambahkan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar akan terus memperjuangkan aspirasi serta menangani kondisi tersebut. "Termasuk para kader-kader PKB yang ada di daerah akan turut berjuang. Karena pesantren aset bangsa yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia di negara ini," ujarnya.

Baca Juga: Alasan New Normal Sulit Dilakukan di Lingkungan Pesantren Indonesia

New Normal di Pesantren Terkendala, PKB Desak Pemerintah IntervensiIDN Times/Sukma Shakti

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya