Ombudsman: Napi Lapas Sukamiskin Bebas Keluar Masuk Tanpa Aturan

Napi bebas berkunjung ke sel tahanan lainnya

Jakarta, IDN Times - Lembaga pemantau pelayanan publik Ombudsman pekan lalu melakukan sidak ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil sidak ke sejumlah Lapas, Ombudsman menemukan sejumlah pelanggaran prosedural atau Maladministrasi salah satunya di Lapas kelas I Sukamiskin. Mulai dari sel mewah hingga tidak adanya batas waktu keluar masuk bagi para napi tindak pidana korupsi ini.

1. Napi bebas keluar masuk ruang tahanan

Ombudsman: Napi Lapas Sukamiskin Bebas Keluar Masuk Tanpa Aturan(Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu bersama 12 anggota lainnya menemukan sejumlah bukti-bukti otentik terkait pelanggaran tersebut saat melakukan sidak.

“Nah, waktu (sidak) di Sukamiskin itu yang agak berbeda karena saya lihat mereka (napi) harusnya masuk kamar jam 5 (sore) kalau di Sukamiskin itu masih jam 10 atau 11 (malem) masih di luar mereka tidak di kamar masing-masing dan kamarnya juga tidak digembok,” kata Ninik Rahayu di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9).

2. Kurangnya pengawasan di lapas Sukamiskin

Ombudsman: Napi Lapas Sukamiskin Bebas Keluar Masuk Tanpa AturanIDN Times/Santi Dewi

Menurut Ninik, sejatinya seluruh lapas memiliki tata tertib (tatib) yang sama terkait jam keluar dan masuk bagi para narapidana tanpa adanya diskriminasi antara satu dengan yang lainnya.

“Kalau kita kan sudah ada aturan tatib itu melalui Permenkumham clear diatur bagaimana seharusnya ketentuannya orang ada di lapas sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 kurang lebih itu misalnya dia harus segera ke ruangan ada waktunya lah ya ada prosedurnya di pasal 4 Huruf G itu ada prosedurnya orang keluar masuk itu jadi kalau misal di Sukamiskin itu ada yang berbeda bisa disebut dengan tidak taat prosedur,” terang Ninik.

Baca Juga: Kalapas Sukamiskin: Ada 40 Sel Sama Seperti yang Dihuni Novanto 

3. Para napi juga bisa saling berkunjung ke ruangan napi lainnya

Ombudsman: Napi Lapas Sukamiskin Bebas Keluar Masuk Tanpa AturanDok. IDN Times/Istimewa

Selain itu temuan lain yang dilakukan Ombudsman adalah para napi bisa saling berkunjung ke kamar napi lainnya tanpa adanya pengawasan dari pihak lapas.

“Ya, ada misal Nazaruddin di ruangan Pak Novanto terus yang lainnya masih di selasar padahal itu sudah jam 11 malam,” terangnya.

Sebelumnya pada Kamis (13/9) Ombudsman melakukan sidak di lapas Sukamiskin dan mendapati kamar Setya Novanto berukuran lebih besar daripada kamar narapidana lainnya. Di dalam kamar itu juga ada mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Dari foto yang beredar, Novanto dan Nazaruddin tampak sedang asik berbincang.

Baca Juga: Renovasi Lapas Sukamiskin Diusulkan Capai Rp15,7 Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya