Ombudsman RI: Program Asimilasi Napi Tak Diimbangi Anggaran Memadai

Ombudsman juga dorong Kemenkumham berikan anggaran ke Bapas

Jakarta, IDN Times – Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, menyampaikan masukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membawahi Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk melakukan inovasi terkait pengawasan narapidana asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Adrianus mengatakan, kebijakan narapidana program asimilasi dan integrasi ini tidak dibarengi dengan dukungan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

1. Ombudsman dorong kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Bapas

Ombudsman RI: Program Asimilasi Napi Tak Diimbangi Anggaran MemadaiKetua Ombudsman RI Amzulian Rifai bersama anggota Ombudsman RI Alvin Lie dan Adrianus Meliala (IDN Times/Helmi Shemi)

Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membawahi Bapas.

“Dari hasil kami rapat virtual bersama Kemenkumham, diketahui terdapat kondisi di mana satu orang pembina kemasyarakatan harus mengawasi 40 orang klien (warga binaan) asimilasi dan integrasi. Sedangkan anggaran dan SDM tidak memadai, maka dari itu perlu adanya inovasi,” kata Adrianus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/5).

Baca Juga: Bebas karena Asimilasi, Narapidana Cimahi Tertangkap Pakai Narkoba

2. Ombudsman dorong Kemenkumham berikan dukungan anggaran ke Bapas

Ombudsman RI: Program Asimilasi Napi Tak Diimbangi Anggaran Memadai(Ilustrasi) IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Ia menjelaskan, yang harus dilakukan oleh Bapas saat ini adalah dengan membentuk grup di media sosial antara pembina kemasyarakatan dengan warga binaan asimilasi dan integrasi. Menurut Adrianus, hal itu di satu sisi merupakan pengawasan yang minimal, namun bisa menjadi salah satu solusi.

“Hal yang bisa dilakukan adalah dengan menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan mau pun pengadilan agar dapat membantu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ombudsman juga mendorong kepada Kemenkumham untuk memberikan dukungan anggaran maupun penambahan SDM agar Bapas dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

3. Ombudsman lakukan rapat virtual terkait bimbingan dan pengawasan Bapas

Ombudsman RI: Program Asimilasi Napi Tak Diimbangi Anggaran MemadaiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Selasa 28 April 2020, Ombudsman melakukan rapat virtual dengan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan bersama Bapas seluruh Indonesia.

Pertemuan virtual yang diikuti sekitar 300 peserta itu adalah untuk membahas Pembimbingan dan Pengawasan Bapas terhadap narapidana yang mendapatkan Asimilasi dan integrasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi Bapas terkait 38 ribu Warga Binaan Narapidana (WBP) yg memperoleh asimilasi dan integrasi sosial secara serentak.

Selain keterbatasan anggaran dan SDM terdapat permasalahan kelembagaan, seperti terlihat di Bapas Pati yang mengelola 6 kabupaten. Hal ini berbeda dengan instansi lain seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan yang ada di tiap-tiap kota/kabupaten.

Sebanyak 38.000 ribu lebih WBP yg keluar baru-baru ini cepat atau lambat akan keluar dari lapas sesuai masa pidana mereka. Bedanya, mengingat adanya wabah COVID-19, proses pengeluaran berlangsung serentak.

Hal inilah yang menimbulkan kerepotan tersendiri mengingat proses assessment tidak bisa dilakukan terhadap semua klien.

Terdapat juga WBP yang belakangan diketahui menyerahkan nomor HP yg ternyata salah sehingga menjadikan pembina kemasyarakatan terpaksa mencari keberadaan mereka dengan bantuan kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga: Digugat LSM, Permenkumham Asimilasi Napi Yasonna Laoly Dipuji DPR

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya