Ombudsman Terima 278 Aduan Bansos, Terbanyak dari Jakarta 

Laporan masyarakat karena penyebaran bantuan tidak merata

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 387 aduan diterima Posko Pengaduan Daring untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang dibuka Ombudsman sejak 29 April 2020. Laporan didominasi oleh aduan tentang pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Sosial.

1. Dana Bansos paling banyak dilaporkan oleh masyarakat Jakarta

Ombudsman Terima 278 Aduan Bansos, Terbanyak dari Jakarta Bansos tunai mulai disalurkan (Doc. Kemensos)

Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers daring, Rabu (13/5) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
 
“Hingga Selasa 12 Mei 2020 pukul 18.00 WIB, total aduan yang masuk ke Posko Ombudsman sebanyak 387 aduan. Pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 mencapai 278 pengaduan atau 72 persen dari seluruh aduan yang masuk,” kata Amzulian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

2. Pengaduan paling banyak dilakukan oleh masyarakat Jakarta

Ombudsman Terima 278 Aduan Bansos, Terbanyak dari Jakarta IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ia melanjutkan, laporan terbanyak kedua adalah bidang keuangan sebanyak 89 aduan atau 23 persen, pelayanan kesehatan dan transportasi sebanyak 8 aduan atau 2 persen. dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 1 persen.
 
Sedangkan berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi yakni 47 atau 12 persen. Disusul Sumatera Barat sebanyak 44 aduan atau 11,37 persen.

“Banten sebanyak 34  aduan atau 8,79 persen, Sulawesi Selatan sebanyak 26 aduan atau 6,75 persen, Jawa Barat sebanyak 24 aduan atau 6,20 persen, DI Yogyakarta sebanyak 23 aduan atau 5,94 persen, Jawa Timur sebanyak 22 aduan atau 5,68 persen, dan Jawa Tengah sebanyak 21 aduan atau 5,43 persen,” ujarnya.

3. Laporan masyarakat ke Ombudsman karena penyaluran bantuan tidak merata

Ombudsman Terima 278 Aduan Bansos, Terbanyak dari Jakarta Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Amzulian menerangkan pengaduan terkait Bansos sebagian besar terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran. Selain itu, banyak juga pengaduan dari masyarakat terdampak yang melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan.

“Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” ucapnya.

“Sebaliknya, COVID-19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” katanya menambahkan.

Ombudsman saat ini telah memiliki 34 cabang kantor di seluruh Provinsi Indonesia. Dengan hal tersebut, artinya masyarakat di setiap daerah bisa melaporkan langsung apabila ada pelayanan publik yang melakukan Maladministrasi tanpa harus datang ke Ombudsman pusat.

Baca Juga: Bansos Salah Sasaran, Yustina Kembalikan Bantuan Uang dari Kemensos

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya