Pemerintah Batalkan Vaksinasi November demi Kehati-hatian

Keputusan tentang vaksin disebut sangat dinamis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP), memutuskan untuk membatalkan vaksinasi COVID-19 fase pertama yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan November mendatang kepada tenaga medis dan pelayan publik.

“Nah kenapa waktu itu (vaksinasi) November kok mundur pelaksanaannya. Pemerintah itu buat rencana, tapi dalam membuat perencanaaan itu juga harus melihat berbagai aspek-aspek dengan detail di lapangan," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Dany Amrul Ichdan di program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (27/10/2020).

1. Permasalahan vaksin begitu dinamis sehingga bisa terjadi perubahan

Pemerintah Batalkan Vaksinasi November demi Kehati-hatianIlustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan pemerintah berhati-hati dalam melakukan vaksinasi untuk menghindari permasalahan yang muncul di kemudian hari. "Tentu dengan melihat permasalahan di lapangan, kita putuskan supaya ini lebih baik, maka ini dimundurkan untuk memenuhi asas ke hati-hatian,” sambung Dany. 

Menurut Dany, permasalahan vaksin memang begitu sangat dinamis. Sehingga keputusan yang telah direncanakan pemerintah, bisa saja berubah sewaktu-waktu dari jadwal yang telah ditetapkan.

2. EUA akan dikeluarkan BPOM ketika vaksin tersebut sudah teruji aman untuk digunakan

Pemerintah Batalkan Vaksinasi November demi Kehati-hatianKolaborasi dengan OKI, Badan POM Dukung Pengembangan Obat dan Vaksin COVID-19 di Negara-Negara OKI (Dok. BPOM)

Dia menjelaskan, ketika pemerintah membuat keputusan untuk melakukan vaksinasi pada November, itu bukanlah sebuah keputusan yang tergesa-gesa. Hal tersebut diputuskan berdasarkan kerangka uji klinis, baik tahap pertama atau kedua hingga dapat digunakan dengan otorisasi penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA).

Tiongkok adalah negara yang telah melakukan vaksinasi dengan menggunakan EUA. Namun, di Indonesia memutuskan tidak memberlakukan hal tersebut.

“Kita melihat dulu kejadian di lapangan seperi apa, maka kita berangkatkan BPOM dan MUI ke China untuk melihat faktor-faktor produksi. Setelah keluar baru dipertimbangkan emergency use itu,” tuturnya.

3. Ketika vaksin tiba di Indonesia, BPOM akan melakukan cek ulang dokumen hasil tes

Pemerintah Batalkan Vaksinasi November demi Kehati-hatianFoto ilustrasi - Penyuntikan kandidat vaksin COVID-19 untuk uji klinis di Depo, Jawa Barat. (Dok.Humas Jabar)

Dany mengakui bahwa pembuatan vaksin memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun sebagai bentuk kedaruratan, vaksin sudah bisa digunakan pada tahap uji klinis pertama dan kedua atas rekomendasi BPOM.

Ketika vaksin tiba di Indonesia, BPOM menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan vaksin tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan ulang terhadap dokumen-dokumen hasil tes.

“Kalau semua oke, BPOM akan menerbitkan sertifikasi dan mengeluarkan rekomendasi UEA,” tuturnya.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Ditunda, DPR Tetap Tuntut Transparansi Uji Klinis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya