Pemerintah Didesak Selamatkan Pengungsi Rohingya

Mereka melarikan diri dari negara asalnya di Myanmar

Jakarta, IDN Times - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Amnesty International Indonesia dan Forum Risalah Jakarta, meminta pemerintah untuk menyelamatkan pengungsi rohingya yang masuk ke perairan Indonesia demi kemanusian.

Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak menolak dan mendorong kembali kapal berisi ratusan pengungsi Rohingya yang mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke perairan Indonesia.

1. 500 warga Rohingya masuk ke perairan Indonesia

Pemerintah Didesak Selamatkan Pengungsi RohingyaPolairud Polda Aceh sedang melakukan patroli udara memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya (Istimewa)

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, berdasarkan keterangan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) pada Rabu, 13 Mei 2020, sekitar 500 warga Rohingya sudah mendekati wilayah perairan Indonesia, khususnya wilayah Aceh.

“Untuk itu, kami memandang perlu bagi pihak berwenang di negara ini untuk mengijinkan semua kapal yang membawa pengungsi tersebut untuk menepi demi alasan keselamatan dan kemanusiaan,” kata Usman melalui keterangan tertulis bersama dengan Forum Risalah Jakarta, Jumat (15/5).

Atas dasar kemanusiaan, kata Usman, sudah selayaknya pengungsi Rohingya yang terusir dari negara mereka diberikan pertolongan. Para pencari suaka itu sudah berbulan-bulan di atas kapal yang kelebihan kapasitas dan tidak dilengkapi dengan alat navigasi laut yang memadai seringkali ditemukan dalam kondisi kekurangan makanan, air bersih, mengalami gangguan kesehatan.

“Mereka tergolong ke dalam kategori ‘orang dalam kesulitan’ dalam hukum internasional, sehingga sudah seharusnya untuk diselamatkan oleh pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Bantah Genosida Rohingya, Aung San Suu Kyi Hadiri Sidang Internasional

2. Dalam situasi mendesak, seseorang punya hak untuk berlabuh sementara di sebuah negara

Pemerintah Didesak Selamatkan Pengungsi RohingyaANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Aktivis 98 ini menjelaskan, dalam situasi yang mendesak, orang dalam kesulitan memiliki hak untuk berlabuh secara sementara oleh pemerintah yang bertanggung jawab atas area SAR, di mana orang-orang dalam kesulitan tersebut ditemukan.

Dalam situasi di atas, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya memahami bahwa apabila nyawa para pengungsi Rohingya yang sedang dalam kesulitan tidak diselamatkan, maka hal tersebut sudah melanggar hukum internasional.

“Oleh karena itu, kami juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengaktifkan kembali solidaritas di kawasan, bukan hanya untuk mengingatkan dan menindak tegas otoritas militer Myanmar atas terjadinya tindakan sewenang-wenang terhadap etnis Rohingya, namun juga untuk menyelamatkan dan memberikan ijin berlabuh sementara bagi para pengungsi Rohingya yang sedang dalam kesulitan di laut,” tuturnya.

3. Sejak Agustus 2017, sebanyak 740 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh

Pemerintah Didesak Selamatkan Pengungsi RohingyaHuman Rights Watch

Usman merinci, sejak Agustus 2017 sudah lebih dari 740 ribu warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dari Negara Bagian Rakhine di Myanmar, setelah aparat keamanan setempat melakukan kekerasan brutal terhadap mereka.

Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB untuk Myanmar melaporkan bahwa kejahatan terhadap etnis Rohingya berpotensi untuk masuk kategori genosida.

Berkaca dari pengalaman nahas itu, Usman bersama Forum Risalah Jakarta mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan agar para pengungsi itu tidak dikriminalisasi, ditahan, atau dihukum hanya karena metode kedatangan mereka.

Selain itu, pemerintah Indonesia diharapkan juga dapat segera berkoordinasi dengan negara-negara terdampak lainnya, khususnya negara-negara di ASEAN untuk mengembangkan mekanisme darurat demi menanggapi krisis pengungsi melalui laut di masa mendatang.

“Muslim di seluruh dunia saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadan, di mana kebajikan menjadi esensi utamanya. Kami meminta seluruh umat Muslim di pemerintahan, di militer, di tengah masyarakat sipil untuk beraksi dan berdoa untuk keselamatan mereka,” imbaunya.

“Yang terpenting, situasi pandemi COVID-19 tidak seharusnya menumpulkan rasa kemanusiaan kita sebagai manusia. Sebaliknya, dengan penerapan prosedur karantina yang tepat dan memanusiakan, kita bisa menyelamatkan orang Rohingya dari wabah itu sendiri dan menyudahi kesengsaraan mereka,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Amnesty: Pengungsi Rohingya di Kamp Bangladesh Rentan Virus Corona

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya