Pemerintah Diminta Jalankan Kesepakatan Trilateral Hadapi Abu Sayyaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengutuk keras aksi penculikan terhadap Warga Negara Indonesia yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Pemerintah, kata Charles, harus melakukan segala cara untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut.
1. Kesepakatan trilateral pernah dilakukan, namun tidak dijalankan dengan baik
Ia menjelaskan, pada 2016 lalu pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait pengamanan wilayah perairan di kawasan.
“Kesepakatan tersebut mencakup kerjasama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi (intelligence sharing) dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan. Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi,” kata Charles melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/1).
Baca Juga: 2 WNI Berhasil Melarikan Diri dari Abu Sayyaf, Kenapa Farhan Tidak?
2. Kerja sama antarnegara terbukti secara efektif memberantas kejahatan di selat Malaka
Melihat pengalaman di Selat Malaka, lanjut Charles, kerja sama antarnegara terbukti secara efektif memberantas kejahatan di perairan. Dahulu Selat Malaka dikenal dengan perairan yang sangat rawan akan kejahatan perompakan, pembajakan dan pencurian.
“Kerja sama antara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura dalam melakukan patroli bersama melalui Operasi eye in the sky (patroli udara) sudah menurunkan angka kejahatan di Selat Malaka secara drastis,” tuturnya.
3. Pemerintah harus mendesak Malaysia dan Filipina jalankan kerja sama pengamanan laut
Editor’s picks
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini berharap agar pemerintah mau mendesak Malaysia dan Filipina untuk bersama-sama menjalankan kerja sama pengamanan yang sudah pernah disepakati.
“Kerja sama juga dapat meliputi penempatan sea marshal atau personel bersenjata pada kapal-kapal yang melewati jalur-jalur rawan,” ujarnya.
Penggunaan teknologi seperti alat-alat deteksi dan penginderaan jarak jauh yang dimiliki oleh angkatan bersenjata tiga negara juga dapat secara efektif mencegah berbagai aksi kejahatan di laut termasuk penculikan.
“TNI misalnya sudah memiliki Pusat Informasi Maritim yang juga dibekali peralatan untuk membaca secara detail pergerakan kapal di wilayah perairan,” katanya menegaskan.
4. WNI menjadi korban penculikan lagi oleh kelompok Abu Sayyaf
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mengakui ada lagi WNI yang menjadi korban penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf. Peristiwa penculikan terjadi pada Kamis (16/1) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka diculik di perairan Malaysia ketika tengah menggunakan kapal berbendera negeri jiran itu. Kapal kayu yang memiliki izin dengan nomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Di dalam kapal kayu itu terdapat delapan WNI. Namun, tiga WNI yang dilepas oleh pelaku. Sementara, informasi mengenai penculikan itu diterima oleh aparat kepolisian maritim di Lahad Datu pada Jumat (17/1) lalu sekitar pukul 13.17 waktu setempat.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah Perairan Sabah," demikian pernyataan tertulis Kemlu pada Selasa (21/1).
Baca Juga: Indonesia Akui Ada WNI yang Diculik Lagi oleh Kelompok Abu Sayyaf