Pencarian Sriwijaya Air Diperpanjang, Basarnas: CVR Belum Ditemukan

“Perpanjangan berapa harinya melihat situasi dan kondisi."

Jakarta, IDN Times - Badan SAR Nasional (Basarnas) memperpanjang operasi pencarian korban dan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJY 182 yang diduga jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Direktur Operasi Basarnas Marsekal Pertama Rasman, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, mengatakan menurut Undang-Undang No. 99 Tahun 2014, waktu pencarian dan pertolongan hanya 7 hari sejak terjadinya peristiwa bencana. Namun hal tersebut dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perpanjangan berapa harinya melihat situasi dan kondisi. Kemudian karena kita masih konsentrasi untuk mendapatkan korban kemudian juga Cockpit Voice Recoder (CVR) belum kita dapatkan, begitu juga puing-puing (pesawat),” kata Rasman di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Rasman merinci, hingga hari ke-7 pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJY 182, Basarnas sudah mengumpulkan 239 kantong jenazah dan 40 serpihan kecil pesawat, serta 33 potongan besar pesawat.

“Untuk yang terlibat langsung atau tidak langsung, yaitu kapal 62, alutsista kecil 21 berupa sea rider, jetski. Pesawat udara jadi 13, ambulans 37, dan personel 4.132,” ujarnya.

Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY 182 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Supadio Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Diduga, pesawat jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. 

Pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut mengangkut 62 orang, terdiri dari 40 penumpang dewas, tujuh anak-anak, dan tiga bayi, serta 12 kru pesawat. Bagi keluarga penumpang yang ingin mendapatkan informasi terkait kecelakaan SJY 182, bisa menghubungi hotline Sriwijaya Air di nomor 021 806 37817. Ada juga posko di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta juga membuka saluran khusus insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 dan layanan psikologi bagi keluarga penumpang, dengan nomor hotline 0812 3503 9292.

Baca Juga: KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Tak Meledak Sebelum Membentur Air

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya