Pengacara Sukmawati: Tak Masalah jika MUI Keluarkan Fatwa

"Fatwa MUI sifatnya tidak mengikat dalam sebuah kasus hukum"

Jakarta, IDN Times - Pengacara Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Salestinus, mengaku tak masalah jika Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa untuk menanggapi kasus yang tengah dihadapi kliennya. Petrus mempersilakan MUI melakukannya jika itu dinilai menjadi jalan terbaik yang dikehendaki oleh masyarakat luas.

“Ya tidak masalah selama itu sudah masuk dalam kriteria persoalan yang harus dilihat atas dasar fatwa. Nanti kita lihat,” kata Petrus saat dihubungi IDN Times, Kamis (21/11).

Sebelumnya, beredar luas video yang berisi pernyataan Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

1. Pengacara Sukmawati menilai fatwa MUI tidak mengikat dalam sebuah kasus hukum

Pengacara Sukmawati: Tak Masalah jika MUI Keluarkan FatwaIlustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Petrus menilai, fatwa yang dikeluarkan MUI sifatnya tidak mengikat dalam sebuah kasus hukum. Menurutnya, pihak kepolisianlah yang memiliki peran penting untuk menilai kebenaran suatu perkara.

“Fatwa itu kan suatu yang bersifat umum, tidak untuk orang per orang. Jadi misalnya terkait dugaan yang belum tentu terbukti kebenarannya kemudian MUI keluarkan fatwa secara prematur,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Sikap MUI, Terkait Kasus Pernyataan Sukmawati

2. Pengacara siap memberikan klarifikasi kepada polisi

Pengacara Sukmawati: Tak Masalah jika MUI Keluarkan FatwaLBH Street Lawyer meminta MUI keluarkan fatwa terkait kasus Sukmawati (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Menanggapi banyaknya laporan masyarakat ke polisi, Petrus mengatakan telah menyiapkan pembelaan hukum untuk Sukmawati. “Karena sudah dilaporkan, pertama kita siap memberikan klarifikasi juga sekaligus pertanggungjawaban bahwa itu bukan penistaan agama,” jelasnya.

3. Apa yang disampaikan Sukmawati dinilai bukan penistaan agama

Pengacara Sukmawati: Tak Masalah jika MUI Keluarkan Fatwa(Sukmawati Soekarnoputri) IDN Times/Linda Juliawanti

Petrus juga menegaskan kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas siapa pelaku utama yang mengedit dan menyebarluaskan video Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

“Karena pernyataan yang sepotong-sepotong yang diedit dan disebarkan itu lah yang membuat orang menilainya seperti diarakan ke penistaan agama, padahal kalau penistaan agama kan ini unsurnya jauh sekali, tidak masuk unsur penistaan agama,” kata dia.

Baca Juga: MUI Tolak Mediasi, Pengacara Sukmawati: Harusnya Dengarkan Dulu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya