Penyelenggaraan Haji 2020, Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi 

Pemerintah memberi tenggat waktu ke Arab Saudi hingga 20 Mei

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dirinya masih berkonsultasi dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Sebelumnya Menag menyampaikan Pemerintah Indonesia memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. 

“Jadi kami mengambil keputusan, kalau sampai tanggal 20, itu kan besok ya, tidak ada keputusan, maka kami nyatakan batal. Tapi nanti kita konsultasikan dengan Bapak Presiden,” kata Menag dikutip dari website kemenag.go.id, Selasa (19/5).

1. Pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Arab Saudi

Penyelenggaraan Haji 2020, Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Wapres Ma’ruf Amin Bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi (Dok. Setwapres)

Menag menyampaikan hingga saat ini, selain menyiapkan tiga skenario, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji. Pihaknya juga telah mengutus staf pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk mengecek persiapan haji di lapangan. 

“Berdasarkan pantauan di lapangan, di Arafah memang ada persiapan pendirian tenda, tapi progresnya agak lambat,” ujarnya. Hal serupa terjadi di Muzdalifah dan Mina.

“Tapi kan kita juga (persiapan) sangat mendesak. Kloter pertama kan rencananya akan diberangkatkan 26 Juni. Jadi kan gak lama lagi,” tuturnya.

2. Pemerintah Indonesia mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya

Penyelenggaraan Haji 2020, Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Menteri Agama Fachrul Razi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Fachrul menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemik COVID-19 tentu menjadi tugas berat yang harus diemban. Oleh karenanya pemerintah terus mempersiapkan segala kemungkinan dengan sebaik-baiknya. 

“Terus terang saja ini akan menjadi kerja berat bagi kita. Tapi gak apa-apa, ini kewajiban kita untuk melakukannya, dan kita persiapkan sebaik-baiknya,” katanya.

3. Kemenag siapkan protokol kesehatan penyelenggaraan haji

Penyelenggaraan Haji 2020, Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Suasana Asrama Haji Kota Gorontalo pada Jumat (10/4/2020) tempat isolasi para jemaah tabligh yang baru saja kembali dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti acara Ijtima Ulama Asia. Elias untuk IDN Times

Salah satu yang tengah dipersiapkan pemerintah adalah protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji. Pertimbangan kesehatan jemaah misalnya, bukan menjadi satu-satunya faktor yang menentukan jemaah akan dapat diberangkatkan.

“Kita akan memberlakukan seleksi (pemberangkatan) dari aspek lain, misalnya kerentanan dari penularan penyakit. Ini tentu dasarnya adalah dari institusi kesehatan,” ujarnya.

4. Kemenag siapkan dokter untuk memeriksa jemaah jika ibadah haji diperbolehkan

Penyelenggaraan Haji 2020, Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Ilustrasi Kementerian Agama (kemenag.go.id)

Menurut Menag ini dilakukan untuk mengantisipasi agar jemaah tidak terjangkit penyakit saat pelaksanaan ibadah haji yang kemungkinan besar digelar dalam situasi pandemik global COVID-19.

“Dokter yang bertanggung jawab akan menentukan, bahwa si A tidak bisa berangkat karena situasinya demikian, dan sangat rentan penularan penyakit,” tuturnya. 

“Kalau itu dasar hukumnya ya pasti harus kita taati. Tapi kita pasti tidak akan merugikan calon jemaah kalau dia tidak terkena ketentuan tadi. Apakah dia sakit, atau sangat rentan terhadap penularan penyakit, apalagi kaitannya dengan COVID-19,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Kemenag Harapkan Arab Saudi Segera Beri Kepastian Soal Haji 2020

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya