Perjuangkan Posisi Usai Dikudeta, AHY Minta Kader Demokrat Berbuat Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh kader partainya untuk tetap tenang dan berlaku baik, dalam menghadapi gerakan kudeta yang menghantam partainya.
Hal itu disampaikan AHY sebelum berangkat ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka menunjukan bukti Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatra Utara adalah ilegal.
“Saya minta doanya, tetap berlaku yang baik, yang sopan, yang tertib, patuhi protokol kesehatan COVID-19,” kata AHY di DPP Partai Demokrat, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: AHY Datangi Kemenkumham Bawa 2 Kontainer Bukti KLB Moeldoko Tak Sah
1. AHY datang ke kantor Kemenkumham bersama 34 ketua DPD Demokrat se-Indonesia
AHY datang ke kantor Kemenkumham bersama Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat dari 34 provinsi se-Indonesia, yang menyatakan kesetiaannya kepada Partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum.
Tidak cuma menyatakan kesetiaan, ke-34 Ketua DPD itu juga siap membantu AHY untuk melawan hasil KLB yang menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketum terpilih.
“Yang jelas ini bukan hanya perjuangan Partai Demokrat, tapi kita ingin meyakinkan agar demokrasi tetap hidup di negeri ini. Kita harus juga meyakinkan agar keadilan tegak di Indonesia,” ujarnya.
2. AHY bawa dua kontainer bukti KLB Moeldoko tak sah
Editor’s picks
Dari pantauan IDN Times di lokasi, terlihat sejumlah kader Partai Demokrat membawa dua kontainer berkas ke dalam gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan HAM.
AHY mengatakan, itu adalah bukti-bukti yang menyatakan KLB kubu Moeldoko ilegal, inkonsititusional, dan abal-abal.
"Mengapa? Karena buktinya lengkap, kami sudah siapkan berkasnya, lengkap," jelas AHY.
3. AHY sebut KLB kubu Moeldoko tidak sah
Putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menjelaskan, KLB kubu Moeldoko tak memenuhi AD/ART partainya. Sebab, para peserta kongres bukan pemilik suara sah, tidak kuorum, juga tak ada unsur dewan pimpinan pusat.
Selain itu, menurut AHY, KLB bisa dilaksanakan apabila diikuti dan disetujui 2/3 Ketua DPD dan setengah Ketua DPC se-Indonesia, dan ada persetujuan Ketua Majelis Partai. Nyatanya, kata AHY, unsur itu tak dipenuhi.
"Jadi semua itu menggugurkan semua klaim, hasil, dan produk yang mereka hasilkan," jelas AHY.
Baca Juga: AHY Sibuk Safari Cegah Pengakuan Hasil KLB, Moeldoko Malah Lakukan Ini