Persiapan Vaksinasi COVID-19, Pemerintah Siapkan 23.145 Vaksinator
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan persiapan yang maksimal terkait rencana vaksinasi COVID-19.
Wiku menjelaskan, persiapan tersebut terdiri dari berbagai macam hal. Misalnya seperti infrastruktur, peralatan, dan SDM pendukung dari tenaga kesehatan (nakes) untuk melalukan vaksinasi.
1. Kemenkes siapkan 739.722 nakes untuk vaksinasi
Untuk SDM, kata Wiku, Kemenkes telah menyediakan 23.145 vaksinator atau orang yang akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat nantinya.
“Sedangkan untuk SDM baik nakes yaitu dokter umum, spesialis, perawat, dan bidan sudah disiapkan 739.722 orang, serta vaksinator di puskemas dan RS sebanyak 23.145 atau secara rasio 1:20 seluruh indonesia,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers secara daring di kanal YouTube BNPB, Kamis (29/10/2020).
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Vaksinasi November demi Kehati-hatian
2. Ketersediaan tempat penyimpanan vaksin di 34 provinsi sudah 97 persen
Sedangkan dari sisi peralatan, Kemenkes telah memiliki tempat standar penyimpanan vaksin (cold chain) untuk menjaga kualitas dan efektivitas vaksin tersebut. Jumlah ketersediaan cold chain di 34 provinsi sudah mencapai 97 persen.
“Kami percaya vaksinasi yang sukses adalah vaksin yang aman dan efektif secara media, serta diikuti dengan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat sabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
3. Pemerintah batal lakukan vaksinasi pada November mendatang
Editor’s picks
Sebelumnya, pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memutuskan untuk membatalkan vaksinasi COVID-19 fase pertama yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan November.
Tenaga Ahli Utama KSP, Dany Amrul Ichdan mengatakan, pemerintah menggunakan asas kehati-hatian dalam melakukan vaksinasi untuk menghindari permasalahan yang muncul di kemudian hari.
Menurut Dany, permasalahan vaksin memang begitu sangat dinamis. Sehingga keputusan yang telah direncanakan pemerintah, bisa saja berubah sewaktu-waktu dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Nah kenapa waktu itu (vaksinasi) November kok mundur pelaksanaannya. Pemerintah itu buat rencana, tapi dalam membuat perencanaan itu juga harus melihat berbagai aspek-aspek dengan detail di lapangan. Tentu dengan melihat permasalahan di lapangan, kita putuskan supaya ini lebih baik, maka ini dimundurkan untuk memenuhi asas ke hati-hatian,” kata Dany di program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan tvOne, Selasa (27/10/2020).
4. EUA akan dikeluarkan BPOM ketika vaksin COVID-19 sudah teruji aman untuk digunakan
Dia menjelaskan, ketika pemerintah membuat keputusan untuk melakukan vaksinasi pada November, itu bukanlah sebuah keputusan yang tergesa-gesa.
Hal tersebut diputuskan berdasarkan kerangka uji klinis, baik tahap pertama atau kedua di mana vaksin telah dapat digunakan dengan otoritasasi penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA). Tiongkok adalah negara yang telah melakukan hal itu. Namun, di Indonesia tidak memberlakukan hal tersebut.
“Kita melihat dulu kejadian di lapangan seperi apa, maka kita berangkatkan BPOM dan MUI ke China untuk melihat faktor-faktor produksi. Setelah keluar baru dipertimbangkan emergency use itu,” tuturnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times
Baca Juga: Airlangga: Tak Sepenuhnya Benar RI Batal Beli Vaksin AstraZeneca