Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 58 Orang, Ini Penyebabnya

KPU minta ada pelayanan kesehatan

Jakarta, IDN Times - Penyelenggaraan Pemilu 2019 diwarnai dengan berbagai cerita. Banyak yang menyambut baik pesta demokrasi ini demi perubahan Indonesia lima tahun ke depan.

Namun, ada cerita duka di balik penyelenggaraan Pemilu 2019. Puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikabarkan meninggal dunia.

1. Ada 54 petugas KPPS meninggal dunia

Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 58 Orang, Ini PenyebabnyaFitang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyebut, ada 54 petugas KPPS yang meninggal dunia saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Sebanyak 86 petugas yang mengalami musibah. Meninggal 54 dan sakit 32 orang," kata Viryan saat dikonfirmasi, Senin (22/4).

Baca Juga: Lelah Kawal Pemilu 2019, Anggota KPPS Sukoharjo Meninggal 

2. Petugas KPPS meninggal karena kelelahan

Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 58 Orang, Ini PenyebabnyaIDN Times/Toni Kamajaya

Viryan menjelaskan, sebagian besar petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, akibat penghitungan suara yang memakan waktu lama.

"Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan pemilu Indonesia 2019," ujar dia.

3. Kemungkinan korban bertambah

Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 58 Orang, Ini PenyebabnyaDok.IDN Times/Chusmiaty Rombean

Data tersebut merupakan hasil informasi yang diterima KPU sejak Minggu malam (21/4).

"Sangat mungkin masih bertambah, karena sekarang rekap suara di kecamatan sedang berlangsung, KPPS, PPS, dan PPK terus merekap suara," kata dia.

4. KPU minta ada pelayanan kesehatan saat rekapitulasi suara

Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 58 Orang, Ini PenyebabnyaDok. IDN Times/EstiTraver

Viryan mengimbau kepada pemerintah, untuk sisa waktu rekapitulasi yang masih panjang ini, agar diberikan pelayanan kesehatan gratis kepada petugas sehingga korban tidak bertambah.

“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau Pemda di setiap kecamatan, untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS, PPK, dan pengawas TPS, PPL, dan Panwascam hingga para saksi dari peserta pemilu,” kata dia.

Baca Juga: Kasus KPPS Meninggal Bertambah, Pemerintah Didesak Sediakan Asuransi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya