Polemik Amandemen UUD 1945, Parpol Apa Saja yang Setuju?

PDIP dan PAN menolak adanya amandemen menyeluruh

Jakarta, IDN Times - Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 semakin gencar dibicarakan oleh sejumlah partai politik. Wacana tersebut pertama kali digaungkan dalam pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kongres ke V di Bali beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah parpol menyambut baik adanya amendemen tersebut. Ada yang meminta amandemen secara keseluruhan, ada pula yang meminta secara terbatas.

Siapa saja parpol yang setuju dengan kedua amandemen tersebut dan apa alasannya?

1. NasDem setuju amandemen UUD 1945 secara menyeluruh

Polemik Amandemen UUD 1945, Parpol Apa Saja yang Setuju?IDN Times / Irfan Fathurohman

Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi parpol yang paling getol mengusulkan adanya amandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Ketum NasDem Surya Paloh mengatakan dalam konstitusi, tidak dikenal adanya amandemen terbatas.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 harusnya tak sebatas soal menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sistem pemilu serentak yang dinilai banyak memiliki permasalahan pada pelaksanaanya selama ini.

Baca Juga: Dukung Amandemen UUD 1945, Prabowo Tidak Setuju Presiden Dipilih MPR

2. Senada dengan NasDem, Gerindra juga setuju dengan amandemen menyeluruh

Polemik Amandemen UUD 1945, Parpol Apa Saja yang Setuju?IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Tidak hanya NasDem yang setuju dengan adanya amandemen secara menyeluruh, Partai Gerindra diketahui juga sepakat dengan usulan tersebut. Hal itu diketahui melalui pertemuan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Surya Paloh beberapa waktu yang lalu.

"Kan banyak poin, gak hanya GBHN, banyak hal lain. Katakan pemilu serempak ini, keputusan MK itu berdasarkan tafsiran UUD. Ini kita pikirkan bersama, apakah kita lanjutkan lima tahun ke depan yang serempak tadi tadi atau terpisah, atau legislatif yang pertama, pilpresnya, banyak hal lain,” kata Prabowo di kediaman Surya Paloh, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/10).

3. PDIP mengusulkan amandemen terbatas

Polemik Amandemen UUD 1945, Parpol Apa Saja yang Setuju?IDN Times/Margith Juita Damanik

PDIP sebagai partai yang pertama kali menggaungkan wacana amademen tersebut, tidak setuju dengan adanya amandemen menyeluruh yang dikehendaki oleh NasDem dan Gerindra.

Sejak awal, PDI Perjuangan kencang meneriakkan amandemen terbatas. Alasannya, demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Menurut PDIP, perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NKRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

4. PAN juga setuju amandemen terbatas

Polemik Amandemen UUD 1945, Parpol Apa Saja yang Setuju?IDN Times/Aldzah Aditya

Senada dengan PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) juga setuju dengan adanya amandemen terbatas. Ketum PAN Zulkifli Hasan juga menilai, amandemen menyeluruh yang dikehendaki oleh NasDem dan Gerindra itu sangat sulit. Alasannya, jika ada satu atau dua fraksi di MPR yang tidak setuju, amandemen akan gagal dilaksanakan baik secara terbatas atau menyeluruh.

Mantan Ketua MPR periode 2014-2019 ini mengungkapkan perlu waktu lima tahun untuk sampai pada rekomendasi GBHN. Oleh karena itu, ia menilai sulit untuk merealisasikan wacana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Baca Juga: DPD RI: Amandemen UUD 1945 Perlu Dimasukkan Dalam Visi Misi Lembaga Negara

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya