Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Korban Pembunuhan Saat Rekonstruksi

Lantaran kunci rumah korban hilang oleh tersangka

Jakarta, IDN Times - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota hari ini menggelar agenda rekonstruksi pembunuhan Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita beserta dua anak mereka di Jalan Bojong Nangka II RT2/RW7, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11).

Saat hendak melakukan rekonstruksi kejadian, pintu rumah korban harus dibuka paksa oleh pihak kepolisian.

1. Polisi bongkar paksa pintu rumah korban

Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Korban Pembunuhan Saat RekonstruksiIDN Times/Fitang Budhi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Indarto menerangkan, saat rekonstruksi akan digelar, pihaknya terpaksa harus membuka paksa pintu rumah korban dengan menggunakan linggis lantaran kunci yang diambil oleh Haris Simamora hilang usai membunuh keluarga Diperum Nainggolan.

"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," kata Indarto di lokasi kejadian, Rabu (21/11).

2. Polisi hadirkan 5 saksi mata saat rekonstruksi

Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Korban Pembunuhan Saat RekonstruksiIDN Times/Fitang Budhi

Selain itu, polisi juga mendatangkan beberapa saksi mata untuk menyamakan dengan keterangan tersangka juga terkait alat bukti seperti mobil milik korban yang dibawa kabur Haris Simamora menuju ke indekos di Cikarang.

“Ada lima orang saksi (yang dihadirkan) saksi pertama yang melihat pelaku, saksi yang melihat tersangka mencoba membuka pintu pagar, saksi yang melihat pelaku membawa mobil dengan kencang,” terangnya.

Baca Juga: Prarekonstruksi Pembunuhan di Bekasi, Tersangka Peragakan 35 Adegan

3. Rekonstruksi digelar di 6 tempat

Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Korban Pembunuhan Saat RekonstruksiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Rencananya, dalam rekonstruksi hari ini polisi akan melakukan reka adegan di enam tempat berbeda. Selain di rumah korban, proses rekonstruksi juga akan dilakukan di tempat pembuangan barang bukti berupa linggis, di Kalimalang, Cikarang, Bekasi. Ketiga, di tempat indekos tersangka Haris Simamora di Jalan Mangunharja, Kelurahan Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah itu di tempat keempat, polisi membawa tersangka ke Klinik Seruni Husada 1 Jalan Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tempat tersangka berobat untuk mengobati luka di tangannya.

Kelima, di indekos teman tersangka yang beralamat di Jurong Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai tempat tersangka menitipkan mobil korban kepada temannya. Dan terakhir, di Terminal Cikarang, termpat tersangka sempat hendak pergi ke Garut dengan menggunakan bus.

4. Alasan Haris membunuh karena sakit hati

Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Korban Pembunuhan Saat RekonstruksiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Salah satu pengakuan tersangka terkait alasannya membunuh korban adalah karena sakit hati. Menurut keterangan Haris kepada pihak kepolisian, korban kerap menghina dirinya. Haris pun sakit hati.

“Karena korban selalu melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka dan membuat tersangka sakit hati, hingga akhirnya menghabisi korban beserta keluarga,” ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningratdi pada Jumat (16/11) lalu.

5. Pembunuhan telah direncanakan sebelumnya

Polisi Buka Paksa Pintu Rumah Korban Pembunuhan Saat RekonstruksiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Wahyu menyatakan bahwa Harus telah merencanakan aksinya beberapa hari sebelum malam kejadian. Korban pun diketahui tidak menaruh curiga ketika Haris datang.

Haris diketahui memang kerap datang ke rumah korban dan menginap jika datang pada malam hari. “Dia nggak (masuk dengan cara) mencongkel (pintu atau jendela). Seperti biasa saja datang ke sana bertamu,” kata Wahyu.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Bekasi, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya