Polisi Jaga Ketat Proses Pencetakan Surat Suara 

Polisi akan berjaga selama 24 jam di lokasi percetakan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai mencetak surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terhitung sejak Minggu (20/1).

Oleh karena itu pihak kepolisian telah melakukan penjagaan ketat terhadap proses pencetakan surat suara tersebut.

1. Anggota Polri berjaga ketat saat proses percetakan

Polisi Jaga Ketat Proses Pencetakan Surat Suara Dok. IDN Times/Istimewa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan oleh pihaknya akan dilakukan secara 24 jam.

“Dilakukan pengamanan anggota Polri 24 jam, dibagi 3 shift,” ujar Dedi di Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

Baca Juga: Ketua KPU: Debat Capres-Cawapres Jadi Referensi Pemilih

2. Penjagaan dilakukan secara berlapis

Polisi Jaga Ketat Proses Pencetakan Surat Suara KPU RI

Selain itu, Dedi juga menambahkan bahwa penjagaan dilakukan secara berlapis baik di dalam dan di luar ruangan, bahkan hingga di area jalan tempat percetakan surat suara tersebut dibuat.

“Setiap petugas atau pegawai keluar masuk dilakukan pengawasan dan dikontrol secara ketat,” terangnya.

3. Ada 194 ribu personel berjaga

Polisi Jaga Ketat Proses Pencetakan Surat Suara KPU RI

Hal tersebut dilakukan di seluruh tempat percetakan surat suara yang telah memenangkan tender antara lain PT Kompas Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca PujiBangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

“Tahapan percetakan itu sepertiga kekuatan, 194 ribu personel sudah ada. Baik di tingkat percetakan provinsi hingga daerah,” jelasnya.

4. Polisi juga kawal distribusi surat suara hingga ke TPS

Polisi Jaga Ketat Proses Pencetakan Surat Suara Dok. IDN Times/Istimewa

Tidak sampai disitu, pihaknya juga akan mengawasi proses distribusi surat suara bila telah selesai dicetak hingga ke daerah-daerah terpencil yang ada di Indonesia.

“Setelah surat suara dihitung KPU, maka ada pendistribusian, itu juga akan dikawal, misalnya dari Jakarta ke Aceh, dari Polda Aceh sudah ada Satgas (Satuan Tugas) sampai dengan ketingkat TPS (Tempat Pemilihan Suara). Semua dikawal dengan ketat oleh kepolisian, KPU dan dibantu oleh TNI,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Hoaks, Ketua KPU Tinjau Langsung Pencetakan Surat Suara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya