Polisi Siapkan Spanduk Imbauan untuk Massa Aksi

Gas air untuk bubarkan massa jika lewat dari pukul 18.00 WiB

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisan dari Polres Metro Jakarta Pusat membuat imbauan yang bersifat humanis untuk membubarkan massa aksi jika nanti aksi berjalan melebihi waktu izin unjuk rasa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan pihaknya telah membuat spanduk berukuran 8 meter yang berisikan imbauan kepada massa aksi untuk membubarkan diri.

“Isinya begini, Kita akan melakukan penembakan gas air mata. Saudaraku pulanglah demi keselamatan,” kata Harry di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).

Imbauan tersebut, kata Harry, untuk memperjelas bila ada massa yang tidak mendengarkan instruksi pada saat pihaknya berusaha untuk membubarkan aksi melalui mobil komando.

“Kemarin pas saya kasih himbauan di atas mobil Raisa mereka bilang ‘Pak kita gak denger imbauannya’, mangkannya kita buat dengan tulisan juga,” ujarnya.

Lebih jauh, perwira menengah polisi berpangkat melati tiga ini menjelaskan, pihaknya akan memasang spanduk tersebut sebelum dirinya menginstruksikan kepada massa untuk membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

“Ya pokoknya sebelum imbauan dengan lisan, kita juga buat dengan tulisan biar mereka baca dulu,” jelasnya.

Hari ini, Kamis (27/6), majelis hakim MK menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019. Rencananya, putusan tersebut akan diumumkan pada pukul 12.30 WIB. Namun hingga kini majelis hakim belum membacakan putusan.

Baca Juga: Massa Semakin Dekati MK, Kapolres Jakpus Bersiap Lakukan Pengamanan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya