PPP Siapkan Kader Lain Jika Menteri Agama Lukman Hakim Direshuffle
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya persoalan reshuffle kabinet kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Hal itu terkait desas-desus yang beredar bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan dicopot dari jabatannya di Kabinet Kerja, lantaran tersandung dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Menteri Agama untuk Kasus Rommy
1. Reshuffle hak prerogatif presiden
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, urusan reshuffle kabinet sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.
“Partai (PPP) tidak dalam posisi siap atau tidak siap. Itu kita serahkan sepenuhnya pada Presiden,” kata Arsul usai menghadiri rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
2. Jika Menag dicopot dari jabatannya, PPP siap berikan alternatif pengganti
Ia menyebut, PPP hanya menjalankan kewajiban partai apabila diminta oleh Presiden menyiapkan kadernya sebagai pengganti.
Editor’s picks
“Partai kewajibannya kalau ada kadernya dicopot di kabinet, kemudian diminta oleh Presiden untuk siapkan kader lain, kami siap untuk sampaikan pada Presiden kader lain,” terangnya.
3. PPP belum berkomunikasi dengan Menag
Terkait komunikasi, Arsul mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi lebih jauh dengan Menag Lukman Hakim terkait isu reshuffle tersebut.
“Sampai sejauh ini tidak ada (komunikasi). Kalau soal posisi di kabinet sepenuhnya urusan Pak Presiden dan menteri yang bersangkutan,” ungkapnya.
4. Menteri Agama Lukman Hakim disebut terima uang
Seperti diketahui sebelumnya, dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Romahurmuziy, nama Lukman disebut-sebut menerima sejumlah uang dari Haris yang kala itu telah terpilih dan dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 saudara Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10.000.000 dari saudara Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala bagian Litigasi dan Biro Hukum KPK, Efi Laila Kholis.
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Menteri Agama Terima Uang Terkait Kasus Rommy