Rumah Orangtua Tersangka Rusak, Kapendam Bertindak Jika TNI Terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di komplek pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (10/12) lalu berbuntut panjang. Setelah merusak Polsek Ciracas pada Rabu (12/12) dini hari, keesokan harinya sejumlah massa kembali melancarkan aksi brutal serupa ke rumah orangtua tersangka, Iwan Hutapea (33), di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
1. TNI janji tindak tegas bila ada anggotanya yang melakukan tindak penyerangan
Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa bila pelaku perusakan tersebut adalah dari oknum TNI, dirinya mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
“Kami juga pasti tindak tegas (jika) anggota tadi yang melakukan perusakan. Sudah jelas kan dia melanggar itu,” ujar Kristomei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12).
Baca Juga: Pasca-Pembakaran, Polsek Ciracas Dijaga Anggota TNI dan Polisi
2. Bila terbukti merusak, TNI minta pelaku penyerangan ganti rugi secara material
Selain itu, Kristomei juga meminta kepada oknum yang nantinya diketahui terlibat dalam aksi perusakan rumah dari orangtua tersangka Iwan Hutapea agar juga mengganti kerugian material.
“Menyuruh dia mempertanggungjawabkan atas perbuatannya itu,” terangnya.
3. TNI minta masyarakat bantu mencari para pelaku penyerangan
Editor’s picks
Perwira menengah Angkatan Darat tersebut juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri dan bukti daripada pelaku perusakan yang ternyata adalah anggota TNI agar melapor hal tersebut ke Kodam Jaya.
“Lapor ke kami, jangan hanya nunggu kami lah, kami juga terbatas. Siapa yang melakukan itu, kalau ada buktinya, lapor ke kami dong,” tegasnya.
4. TNI tidak pernah melakukan aksi kekerasan
Dia mengatakan bahwa TNI secara tegas tidak terlibat dalam segala bentuk aksi perusakan yang terjadi belakang ini. Namun, bila nantinya ada oknum TNI yang terlibat, maka itu merupakan atas nama pribadi bukan institusi.
“Yang merusak siapa? Anggota kan? Kenapa TNI yang tanggung jawab? Emang dia atas nama TNI? Kan tidak, atas nama pribadi, kan. Ya sudah, gitu aja,” pungkasnya.
5. Berawal dari adu mulut antara juru parkir dengan anggota TNI
Serangkaian kasus perusakan mulai dari Polsek Ciracas hingga rumah orangtua tersangka sendiri terjadi diduga akibat insiden pengeroyokan dua orang anggota TNI oleh para juru parkir yang terjadi di kawasan pertokoan Arundia, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12) lalu.
Sekelompok massa ramai-ramai mendatangi Polsek Ciracas pada Rabu (12/12) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dan melakukan aksi brutal dengan merusak hingga membakar bangunan tersebut. Sedangkan aksi perusakan rumah orangtua tersangka Iwan Hutapea sendiri terjadi pada satu hari setelah itu atau lebih tepatnya Kamis (13/12).
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas