Rusuh di Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasialisme

Indonesia harus menjadi negara yang bebas dari rasialisme

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan kasus yang terjadi di Papua dan Papua Barat harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran kita semua tentang bahaya rasialisme.

“Rasialisme dan diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya,” kata Charles kepada IDN Times melalui keterangan tertulis, Rabu (5/9).

1. Polri harus tindak tegas pelaku rasialisme

Rusuh di Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya RasialismeIDN Times/Galih Persiana

Perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis, kata Charles, adalah sikap yang tidak dapat ditolerir dengan alasan apa pun. Karena Undang-undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis telah memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapa pun.

“Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu,” jelasnya.

Baca Juga: Wiranto: Pasukan Keamanan di Papua Bukan untuk Menakut-nakuti

2. Indonesia harus menjadi negara yang bebas rasialisme dan diskriminasi

Rusuh di Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya RasialismeIDN Times/Larasati Rey

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku atau agama.

“Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam, sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis dan agama, sangat membahayakan keutuhan NKRI,” tegasnya.

3. Pemerintah harus harus tegas kepada pelaku rasialisme dan diskriminatif

Rusuh di Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya RasialismeIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Oleh karena itu penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat.

“Pemerintah ke depan harus bisa menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus menyosialisasikan kepada publik bahwa sikap rasisme bukan saja salah secara moral, tapi mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan. Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil, sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Lakukan Pendekatan Ini Jika Papua Ingin Damai

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya