Sadar Digiring Audiensi ke Ruang Fraksi Gerindra, Mahasiswa Menolak

Mahasiswa minta audiensi di ruangan netral

Jakarta, IDN Times - Perwakilan mahasiswa yang tengah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kaget ketika dibawa ke sebuah ruangan di lantai 17 Gedung Nusantara I DPR, Jakarta Pusat. 

Audiensi yang dilakukan tersebut terkait polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera dibahas melalui Sidang Paripurna DPR, di masa akhir jabatan.

Usut punya usut, ternyata sebanyak 58 mahasiswa tersebut dibawa ke ruangan Fraksi Partai Gerindra oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, yang berasal dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Merasa tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, salah seorang mahasiswa menyampaikan keberatannya kepada Supratman.

“Kami menolak pertemuan di ruangan ini, kami minta ruangan netral. Jangan ada kesan kami bertemu Fraksi Gerindra," teriak salah satu mahasiswa, Senin (23/9) sore.

Merespons hal tersebut, Supratman pun langsung memindahkan audiensi ke ruangan Baleg.

"Oke baik, kita turun, kita pakai ruang Baleg," ujar Supratman di hadapan mahasiswa.

Sebelumnya, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa yang berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Trisakti, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, serta Atma Jaya dipanggil oleh Baleg DPR untuk melakukan audiensi terkait polemik RKUHP.

Baca Juga: Demo Depan DPR, 60 Mahasiswa Diizinkan Masuk Bertemu Anggota Dewan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya