Satgas: 13 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah COVID-19

Risiko klaster COVID-19 Pilkada semakin terbuka lebar

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 menyatakan, dari 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, sebanyak 13 di antaranya masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Dr Sonny Harry B Harmadi, mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik, terutama di daerah zona merah.

“Kami mengamati ada 13 kabupaten atau kota yang akan melaksanakan Pilkada, mereka ini dalam risiko tinggi dan 180 kabupaten atau kota risiko sedang,” kata Sonny dalam sesi diskusi daring dengan tema Perkembangan Pelaksanaan Pilkada yang dikutip dari channel YouTube BNPB, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Sulsel Rawan COVID-19, Bawaslu Ingatkan Protokol Kesehatan Pilkada

1. Memasuki akhir kampanye Pilkada, paslon semakin gencar melakukan kampanye tatap muka

Satgas: 13 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah COVID-19Ilustrasi (IDN Times/Galih Persiana)

Sonny memprediksi, tahapan Pilkada yang sudah memasuki akhir masa kampanye, akan membuat pasangan calon atau paslon semakin gencar melakukan pertemuan langsung dengan pemilih. Saat itulah protokol kesehatan bakal diabaikan.

“Risiko tinggi tentu, kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan potensi terciptanya klaster Pilkada ini akan besar,” ujar dia.

2. Satgas belum menemukan klaster COVID-19 selama tahapan Pilkada

Satgas: 13 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah COVID-19ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kendati, lanjut Sonny, hingga hari ini Satgas belum menemukan kasus penularan COVID-19 atau klaster Pilkada akibat dari adanya tahapan penyelenggaraan Pilkada. Satgas pun semakin gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat soal protokol kesehatan.

“Kami punya per hari ini sudah punya 40.422 orang duta perubahan perilaku. Dari itu kami lakukan perkuatan pada daerah risiko tinggi, agar lebih sadar bahwa untuk Pilkada kali ini harus jauh lebih hati-hati,” tuturnya.

3. Pilkada 2020 dipastikan akan berjalan pada 9 Desember

Satgas: 13 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah COVID-19Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun Pilkada digelar saat pandemik COVID-19, Sonny menegaskan, Pilkada 2020 akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 9 Desember. Tujuannya adalah demi pemerintahan daerah yang berkesinambungan.

“Jadi pemerintah sudah punya pertimbangan, oleh karena itu protokol kesehatan sangat penting untuk sukseskan Pilkada kali ini,” ujar dia.

Baca Juga: 3 Daerah Pilkada di Sumsel Rawan Konflik, Polisi Tingkatkan Pengamanan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya